Tata Cara Penyembelihan Hewan Qurban

8
Jun 2023
Kategori : Berita
Penulis : humas
Dilihat :436x

Singkawang. Kantor Kementerian Agama Kota Singkawang melalui Seksi Bimas Islam bekerjasama dengan Dinas Perkebunan dan Peternakan Kota Singkawang serta Forum Komunikasi Penyuluh Agama Islam Kota Singkawang menyelenggarakan kegiatan sosialisasi penyembelihan hewan qurban dalam rangka hari raya Isul Adha 1444 H, Kamis (8/6).

Kegiatan ini dihadiri dan dibuka langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Singkawang, Drs. H. Muhlis, M.Pd. Adapun yang menjadi peserta pada kegiatan ini adalah penyuluh agama Islam yang nantinya diharapkan dapat menyampaikan kembali kepada masyarakat yang akan melaksanakan penyembelihan hewan qurban pada saat hari raya Idul Adha nanti.

Dalam sambutannya, Muhlis menyampaikan bahwa kegiatan ini dalam rangka memberikan informasi dan pemahaman kepada masyarakat melalui penyuluh agama Islam tentang tata cara penyembelihan hewan qurban yang baik dan benar. “Merujuk kepada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 jo Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, bahwa pemotongan dalam rangka memperingati hari Raya Idul Adha dapat dilaksanakan di luar RPH (Rumah Pemotongan Hewan) dengan tetap mendapatkan pengawasan dari Pemerintah Daerah setempat sebagai bentuk jaminan kepada masyarakat dalam mengkonsumsi produk hewan yang Aman, Sehat, Utuh dan Halal (ASUH) sehingga tercapai ketentraman bathin masyarakat.” ujarnya.

Selain itu, lanjut Muhlis, untuk menyempurnakan ibadah kurban, maka semua yang berkaitan dengan kurban termasuk tata cara menyembelih hewan qurban, harus mengikuti proses yang sesuai dengan hukum Islam. “Kita inginkan agar para petugas pemotong hewan kurban dapat melaksanakan tugasnya sesuai syariat Islam khususnya dari segi kehalalannya.” pungkasnya.(DH/skw)