Penguatan Moderasi Beragama bagi Guru Madrasah
Singkawang. Menguatnya muatan moderasi beragama dan kerukunan umat beragama merupakan salah satu sasaran strategis dalam Renstra Kementerian Agama 2020-2024. Sebagai upaya meningkatkan pemahaman guru madrasah tentang moderasi beragama, Kantor Kementerian Agama Kota Singkawang melalui Seksi Pendidikan Islam mengadakan kegiatan Penguatan Moderasi Beragama bagi Guru Madrasah di Ruang Pertemuan Restoran Kampung Batu, Pasiran, Singkawang, Kamis (25/05) yang lalu.
Bertindak sebagai pemateri/narasumber adalah Umi Marzuqoh, SE, ME. dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Barat. Sedangkan peserta kegiatan terdiri dari pengawas madrasah dan guru madrasah negeri maupun swasta dari jenjang RA sampai dengan MA di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Singkawang, yang seluruhnya berjumlah 41 orang.
Dalam sambutannya Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Singkawang, yang pada kesempatan ini diwakili oleh Kasubbag Tata Usaha, Aliyansah, S.Pd.I, M.Pd mengunggapkan bahwa guru madrasah memiliki peran strategis dalam pengarusutamaan moderasi beragama di lembaga pendidikan maupun di ruang publik. “Secara umum guru madrasah menjadi suri teladan bagi siswa maupun masyarakat di sekitar madrasah dan tempat tinggal masing-masing dalam hal sikap beragama dan cara pengamalan agama. Kita beruntung karena tinggal di Kota Singkawang yang masyarakatnya sudah terbiasa hidup bersama dalam berbagai perbedaan dan bahkan Kota Singkawang selalu masuk dalam 10 besar Kota Tertoleran di Indonesia” ujarnya.
Sementara Hj. Rohmawati, S.Pd.I, Kasi Pendidikan Islam, yang dalam hal ini bertindak sebagai Ketua Panitia kegiatan mengungkan bahwa guru madrasah yang telah memiliki pemahaman yang kuat tentang moderasi beragama juga diharapkan dapat memasukkan komponen moderasi beragama ke dalam kurikulum pembelajaran, baik sebagai kurikulum resmi maupun sebagai kurikulum tersembunyi, sesuai dengan mata pelajaran yang diampu.(Liana/skw)