23 Madrasah Kota Singkawang Siap Terapkan e-RKAM untuk Pengelolaan Dana BOS Lebih Berkualitas

7
Jul 2023
Kategori : Berita
Penulis : humas
Dilihat :426x

Singkawang. Setelah mengikuti serangkaian persiapan, 23 madrasah negeri maupun swasta dari jenjang MI sampai MA di Kota Singkawang siap menerapkan Rencana Kinerja dan Anggaran Madrasah berbasis elektronik (e-RKAM) untuk pengelolaan dana BOS. Demikian diungkapkan oleh Andy, S.Pd., Pengawas Madrasah pada Kantor Kementerian Agama Kota Singkawang yang merupakan salah satu anggota Tim Inti Kabupaten/Kota (TIK) dalam Persiapan Implementasi EDM dan e-RKAM pada Kamis, 06 Juli 2023.

Ada 8 madrasah pada jenjang MA yang akan segera menerapkan e-RKAM, yaitu MAN Kota Singkawang, MAS Ushuluddin, MAS YASTI, MAS Al Fatah, MAS Ibnu Taimiyah, MAS Ash-Shomadiyah, MAS Asy-syafi’iyah, dan MAS Makarim. Sedangkan untuk jenjang MTs ada 9 madrasah, yaitu MTsS Ushuluddin, MTsS YASTI Shalahuddin, MTsS Al Fatah, MTsS Ibnu Taimiyah, MTsS Ash-shomadiyah, MTsS Asy-syaifi’iyah, MTsS Makarim, MTsS Al Hidayah, dan MTsS Nurusshibyan. Terakhir, untuk jenjang MI ada 6 madrasah, yaitu MIN Singkawang, MIS Ushuluddin, MIS Al Fatah, MIS Asy-syafiiyah, MIS Al Hidayah, dan MIS Nurusshibyan.

Pada Maret 2023 Tim Inti Madrasah (TIM) dari 23 madrasah tersebut yang terdiri dari kepala madrasah, bendahara, dan salah satu pendidik/tenaga kependidikan mengikuti Bimtek EDM e-RKAM secara daring. Selanjutnya pada Mei 2023 TIM mengikuti Bimtek secara luring di Kota Pontianak. Kemudian sejak awal Juni sampai dengan awal Juli 2023, TIK yang terdiri dari Andy dan Budin, M.Pd terjun ke madrasah-madrasah guna melakukan Pendampingan dan Monitoring Pasca Bimtek EDM e-RKAM kepada Tim Inti Madrasah.

“Kemarin kami melakukan pendampingan di MAS YASTI yang merupakan madrasah terakhir yang kami dampingi. Insya Allah, ke-23 madrasah yang menjadi sasaran Bimtek tahun ini sudah siap,” lanjut Andy.

Optimisme yang sama juga diungkapkan oleh Hj. Idawati, M.Pd. selaku Pengawas Madrasah untuk Jenjang MA yang turut hadir dalam pendampingan di beberapa madrasah aliyah. Setelah sesi pendampingan di MAS Makarim, Idawati mengungkapkan bahwa penyusunan rencana kerja dan anggaran akan berkualitas manakala didasarkan pada analisis hasil Evaluasi Diri Madrasah (EDM) yang dilakukan secara komprehensif, melibatkan semua pemangku kepentingan, berdasarkan data faktual, dan mengacu pada Standar Nasional Pendidikan (SNP). “Itulah sebabnya penerapan e-RKAM menjadi satu kesatuan dengan penerapan aplikasi EDM yang juga berbasis online”, ungkapnya.

“Ini melengkapi proses pengajuan dana BOS yang sudah dilakukan secara online melalui portal BOS sejak pengajuan BOS tambahan (BOS-BUN) pada akhir tahun 2020,” imbuh Kepala Seksi Pendidikan Islam Hj. Rohmawati, S.Pd.I. Melalui aplikasi EDM eRKAM dan portal BOS, lanjut Rohmawati, pemanfaatan dana BOS dapat dipantau dengan baik di semua jenjang, mulai dari kabupaten/kota, provinsi, sampai ke pusat. Dengan demikian dapat menjadi bahan evaluasi guna penyusunan kebijakan dan program di masa mendatang.

Penerapan Sistem e-RKAM secara nasional dan pemberian dana bantuan bagi madrasah merupakan salah satu komponen Proyek Madrasah Reform atau Realizing Education Promise – Madrasah Education Quality Reform (REP-MEQR) yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam. Komponen lainnya terkait dengan penilaian hasil belajar (asesmen kompetensi), pengembangan keprofesian berkelanjutan bagi guru dan tenaga kependidikan madrasah, serta pengembangan EMIS untuk data yang berkualitas.(LA/skw)