Pembagian Bendera Merah Putih

16
Agu 2023
Kategori : Berita
Penulis : humas
Dilihat :422x

Singkawang. Kantor Kementerian Agama Kota Singkawang melaksanakan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih kepada masyarakat di lingkungan sekitar bekerjasama dengan Badan Kesatuan Bangsa, dan Politik (Kesbangpol) Kota Singkawang, pada hari Rabu (16/08/2023).

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Singkawang, Drs. H. Muhlis, M.Pd menyampaikan bahwa pembagian Bendera Merah Putih untuk warga masyarakat di lingkungan sekitar dilaksanakan secara simbolis, sebagai tindak lanjut Surat Edaran Gubernur Kalimantan Barat Nomor 200.1.2.3/2026/KESBANGPOL tanggal 8 Mei 2023 tentang “Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih Tahun 2023”. Dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia. Dalam mendukung program tersebut, pengumpulan bendera tidak hanya dilakukan oleh kantor kota saja, tetapi juga Madrasah Negeri dan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan se-Kota Singkawang,” terangnya. Pembagian bendera tersebut semoga dapat bermanfaat bagi masyarakat, karena di bulan Agustus ini, Warga Negera Indonesia diwajibkan mengibarkan bendera merah putih di kediamannya masing-masing. Pelaksanaan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih Tahun 2023 ini juga dimaksudkan untuk menggugah rasa cinta tanah air dan meningkatkan semangat nasionalisme seluruh masyarakat Indonesia. Karena Bendera Merah Putih merupakan identitas, simbol, dan alat pemersatu masyarakat Indonesia, imbuh Muhlis.

Dalam kegiatan tersebut, bendera diserahkan secara langsung kepada masyarakat sekitar dan di dampingi oleh beberapa perwakilan dari tim Badan Kesbangpol Kota Singkawang, Lurah Sui Wie, dan beberapa RT setempat. Selanjutnya bendera merah putih  akan dibagikan oleh Ketua RT kepada warga setempat  yang sudah sesuai dengan data berdasarkan kriteria yang sudah ditentukan. (MD/skw)