Pembinaan ASN PPPK di Lingkungan Kankemenag Kota Singkawang

11
Sep 2023
Kategori : Berita
Penulis : humas
Dilihat :430x

Singkawang. Kantor Kementerian Agama Kota Singkawang melaksanakan Pembinaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) sebanyak 18 orang di Op Room Kankemenag Kota Singkawang dalam rangka mengoptimalkan kinerja bagi ASN PPPK Kankemenag Kota Singkawang. Pembinaan ini diisi langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Singkawang, Drs. H. Muhlis, M.Pd, Kasubbag TU, Aliyansah, S.Pd.I, M.Pd serta Analis Jabatan pada Subbag TU, Adri Mico, S.Sos, Jum’at (08/09/2023).

Dalam sambutannya, Muhlis menyampaikan bahwa pembinaan ini bertujuan untuk memberikan arahan dan bimbingan kepada pegawai P3K agar dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik, pegawai P3K harus memahami dan mematuhi semua ketentuan ASN dan dalam bekerja harus selalu hati-hati dan teliti, ujarnya. Muhlis juga berpesan kepada pegawai P3K harus selalu bersyukur dimanapun posisi yang diterima, laksanakanlah tugas-tugas terlebih dahulu dengan baik, jangan banyak mengeluh, karena masih banyak diluar sana yang belum seberuntung Bapak/Ibu” tutur Beliau. Jika ada hal yang belum sesuai dan tidak berkenan di hati maka banyak-banyak bersabar, jangan sampai hal-hal sekecil apapun di curhatkan di media sosial dan untuk berhati-hati saat bermedsos, hindari hal-hal yang mengarah ke politik praktis, apalagi sebentar lagi kita sudah memasuki tahun politik, untuk itu diharapkannya pegawai dari Kemenag Kota Singkawang dapat menyaring informasi dengan baik, jangan sampai terkesan mendukung suatu pihak, setiap kita punya pilihan tapi jangan bawa-bawa nama instansi” tutupnya.

Selanjutnya pengarahan dan materi dari Kasubbag TU terkait Teknis Sistem Kinerja Kepegawaian. Aliyansah menjelaskan tentang gambaran secara umum ASN itu pada dasarnya dibagi menjadi dua ada PNS dan ada P3K. Kalau PNS sudah dua kali berubah tentang manajemen PNS pertama ada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 kemudian berubah menjadi PP Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil. Pada dasarnya tidak ada perubahan antara hak dan kewajiban antara PNS dan P3K hanya bedanya PNS ada dana pensiun dan P3K tidak ada dana pensiun. Kemudian juga Aliyansah menyampaikan terkait tunjangan kinerja bagi pegawai masih tetap dapat diambil dengan syarat menyusun Capaian Kinerja Harian (CKH) dan Laporan Kinerja Bulanan (LKB).  CKH dan LKB merupakan salah satu komponen beban kerja yang harus dicapai atau dipenuhi oleh Aparatur Sipil Negara yang dapat dijadikan indikator dalam penilaian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) yang akan dilakukan evaluasi secara rutin setiap 1 tahun sekali. Jadi sekarang setiap pegawai melaksanakan kerjanya dengan sistem kerja yang berlaku kemudian apa yang dikerjakan setiap harinya itu dicatat lalu direkap setiap bulan dalam LKB. Kemudian di Kemenag ada agenda-agenda dan program besar yang setiap ASN wajib untuk berkontribusi di dalamnya sebagai bentuk solidaritas dan membangun kebersamaan antar kita sebagai keluarga besar Kementerian Agama. Terakhir dalam arahannya Aliyansah menyampaikan bahwa Kemenag Kota Singkawang sudah meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), mulai dari mengurus surat menyurat, mengurus kenaikan gaji dan yang lainnya itu tidak ada penarikan biaya apapun dan komisi apapun, tegasnya.

Sesi terakhir dilanjutkan dengan penjelasan terkait aplikasi pusaka oleh Analis Jabatan, Adri Mico menjelaskan bahwa Pusaka adalah aplikasi untuk melakukan presensi bagi  semua ASN Kementerian Agama di seluruh Indonesia. Aplikasi ini katanya  dapat digunakan untuk mengelola data presensi ASN, menghitung gaji dan tunjangan, serta mengelola cuti pegawai. “Meskipun masih dalam proses uji coba akan tetapi mulai saat ini Semua ASN harus membiasakan diri dan wajib melakukan presensi di Apliasi Pusaka,” jelasnya. berharap dengan adanya aplikasi presensi ini dapat semakin meningkatkan kinerja semua ASN dalam bekerja terutama dalam hal kedisipinan waktu, datang tepat waktu dan pulang sesuai dengan waktu yang telah ditentukan. Dan saya berharap Semoga kita semua sudah dapat melakukan presensi lewat Aplikasi pusaka tanpa kendala apapun yang penting penentuan titik Lokasinya sudah tepat, tutupnya. (MD/skw).