Pengawasan dan Pemantauan PPIU 2023

2
Okt 2023
Kategori : Berita
Penulis : humas
Dilihat :137x

Singkawang. Kantor Kementerian Agama Kota Singkawang melalui Penyelenggara Haji dan Umrah melaksanakan Pengawasan dan Pemantauan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dalam penyelenggaraan Manasik Umrah oleh PT. Cahaya Madinah Mandiri yang dihadiri 15 orang peserta Jama’ah Umrah masa keberangkatan 18 Oktober 2023, bertempat di Restoran De Sate Jalan Ponegoro Kota Singkawang, pada hari Ahad (01/10/2023).

Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Kota Singkawang, Drs. H. Marhola, memberikan sambutan sekaligus membuka acara Kegiatan Manasik Umrah yang diselenggarakan oleh PPIU PT. Cahaya Madinah Mandiri. Dalam sambutannya, Marhola menyampaikan, berdasarkan data waiting list saat ini jumlah pendaftar haji semakin tinggi, sehingga daftar tunggu semakin panjang. Hal ini berpengaruh pada pilihan masyarakat untuk berangkat ke tanah suci dengan memanfaatkan ibadah umrah. Dengan ramainya minat masyarakat memilih untuk menjalankan ibadah umrah semakin marak pula berdirinya PPIU/PIHK yang notabenenye tidak semua PPIU itu amanah. Berangkat dari polemik klasik yang timbul akibat banyaknya PPIU yang “nakal”, Penyelenggara Haji dan Umrah mempunyai peranan yang besar dalam mengawasi biro perjalanan ibadah umrah sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU)/ Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) khususnya yang ada di wilayah Kota Singkawang, jelasnya.

Selanjutnya pada kesempatan ini juga, Marhola selaku Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama Kota Singkawang menyampaikan pengawasan terhadap PPIU/PIHK Kota Singkawang sebagai antisipasi untuk mencegah terjadinya penyelewengan yang dilakukan oleh oknum biro yang nakal. Terlebih disaat antusiasme masyarakat dalam menjalankan ibadah umrah, hal ini bisa dimanfaatkan oleh oknum biro yang tidak bertanggung jawab, yang menjanjikan kemudahan pemberangkatan ibadah umroh atau obral janji lainnya, yang pada akhirnya merugikan calon Jama’ah Haji dan Umrah. Maka dengan ini Kementerian Agama Kota Singkawang selalu mengingatkan para Jama’ah umrah untuk selalu memastikan 5 PASTI yang harus dipahami oleh  masyarakat sebagai calon Jamaah Umrah sebelum melakukan pendaftaran umrah, yakni (1. PASTIKAN Travel Umrah Berizin Kemenag, 2. PASTIKAN Tiket Pesaawat dan jadwal Penerbangan. Maskapai penberbangannya harus jelas, jadwal berangkatnya pasti, tiketnya harus pulang-pergi, dan hanya satu kali transit dengan maskapai penerbangan yang sama, 3. PASTIKAN Harga dan Paket Layanannya,  Jangan tergiur harga murah, cek rincian harga paket yang ditawarkan. Paket layanan terdiri dari konsumsi, transportasi, manasik, petugas yang mendampingi, dan asuransi perjalanan, 4. PASTIKAN Akomodasi (Hotel) selama berada di Arab Saudi. Hotel tempat menginap minimal hotel bintang 3 dan jarak dari tempat ibadah maksimal 1 km, 5. PASTIKAN Visanya harus selesai minimal 3 hari sebelum keberangkatan), tutupnya. (KSM/skw).