Bimtek Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan bagi Guru Pendidikan Agama Buddha se-Kota Singkawang

17
Okt 2023
Kategori : Berita
Penulis : humas
Dilihat :455x

Singkawang. Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Singkawang, Drs. H. Muhlis, M.Pd didampingi Kepala Seksi Urusan Agama Buddha, Warsito, S.Ag dan Peyelenggara Pendidikan Agama Buddha, Tjhia Kong Min, S.Ag menerima kunjungan kerja dari Pegawai/Pejabat Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Buddha Kemenag RI di Ruang Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Singkawang, pada hari Senin (16/10/2023).

Kunjungan kerja tersebut dalam rangka memberikan Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) bagi Guru Pendidikan Agama Buddha pada Kelompok Kerja Guru (KKG) dan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) serta melakukan review kurikulum Sekolah Keagamaan Buddha Dhammasekha Kementerian Agama Kota Singkawang yang diikuti oleh kurang lebih 50 orang peserta yang terdiri dari Guru Agama Buddha PNS maupun Non PNS. Untuk tim Dirjen Bimas Buddha yang ditugaskan terdiri dari Imam Syaukani, S.Ag., M.H., (Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya pada Bagian Perancangan Peraturan dan Keputusan Menteri dan Dokumentasi Biro Hukum Dan Kerjasama Luar Negeri Sekretariat Jenderal Kemenag RI), Sukasdi, S.E., M.A., (Analis Kebijakan Ahli Muda pada Seksi Ketenagaan dan Kesiswaan Subdirektorat Pendidikan Tingkat Dasar dan Menengah), dan Suwarno, S.Ag, (Analis Hukum Ahli Muda pada Sekretariat Direktorat Jenderal Bimas Buddha).

Dalam kegiatan Bimtek ini lebih banyak dilaksanakan dengan sesi diskusi yang di komandoi oleh Subdirektorat Dikdas dan Menengah, Sukasdi, dalam  pemaparannya, beliau sedikit memberikan motivasi kepada semua Guru yang hadir, bahwa pada prinsipnya belajar itu dilakukan terus menerus dan tidak berhenti, justru sejatinya seorang Guru itu tetap pada tataran pembelajar, karena ilmu yang didapat sudah dipastikan akan mengalir kepada peserta didik kita, ungkapnnya. Menurutnya Pelatihan PKB bagi guru PAB merupakan ajang yang tepat untuk meningkatkan kompetensi, karena Siswa selalu berubah dari sisi kemampuan, maka perlu adanya pelatihan untuk meningkatkan kompetensi bagi guru, jelasnya. Berdasarkan Permenpan RB Nomor 16 Tahun 2009 ada tiga komponen terkait PKB yakni pengembangan diri, publikasi ilmiah, dan karya inovatif, ketiga komponen ini melekat pada diri guru, jelasnya.(MD/skw)