Seminar Usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah Kota Singkawang

Singkawang. Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Singkawang, Drs. H. Muhlis, M.Pd menghadiri acara “Seminar UKS/M Pembinaan dan Pengembangan Program UKS/M di semua Satuan Pendidikan mulai dari TK/RA, SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA se-Kota Singkawang sekaligus menjadi Narasumber, yang bertempat di Basement Kantor Walikota Singkawang jl. Firdaus 1 Singkawang Barat, Senin (23/10/2023).
Hadir pada kesempatan ini Pj. Walikota Singkawang yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra, Drs. Yulianus Anus, MT yang sekaligus membuka acara seminar UKS/M secara resmi, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Singkawang, Drs. H. Muhlis, M.Pd, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Singkawang, H. Asmadi, S.Pd, M.Si, Kepala DinKes & KB yang diwakili oleh Analis Data & Informasi Dinkes dan KB Kota Singkawang, Enduro Rivaldy, S.SI dan Kabag Kesra Setda Kota Singkawang, Drs. Sukardi, MPS selaku narasumber pada acara seminar tersebut, serta Camat sekaligus Ketua TP. UKS/M Kecamatan se-Kota Singkawang, Kepala TK/RA SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA se-Kota Singkawang sekaligus sebagai peserta Seminar dan beberapa tamu undangan yang lain.
Dalam sambutan pembukaan seminar oleh Asisten Pemerintah dan Kesra, Yulianus Anus menyampaikan dalam sambutan menyampaikan bahwa tujuan pelaksanaan Seminar UKS/M ini untuk meningkatkan kualitas manusia di Kota Singkawang melalui pendidikan dan upaya kesehatan baik di sekolah maupun diluar sekolah yaitu menitik beratkan pada perilaku penanaman dan pembudayaan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) serta meningkatnya derajat kesehatan peserta didik mulai dari tingkat TK/RA/ SD/MI/ SMP/ MTS/ dan SMA/SMK/ MA// Ini perlu dilakukan sedini mungkin secara terpadu, terencana, terarah, dan terkoordinasi, ujarnya.
Panitia yang diwakili oleh Heriansyah menyampaikan laporannya, bahwa pelaksanaan seminar UKS/M ini berdasarkan peraturan bersama dari 4 kementerian, yaitu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Agama dan Kementerian Dalam Negeri No. 6/X/PB/2014; No. 73 Tahun 2014; No. 41 Tahun 2014 dan No. 81 Tahun 2014 tentang pembinaan dan pengembangan Usaha Kesehatan Sekolah/ Madrasah (UKS/M). Keputusan Walikota Singkawang No.400.1.2./190/SETDA.KESRA-B Tahun 2023 tentang Tim Pembina Usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah Kota Singkawang Periode 2023-2026, dan Program Kegiatan TP.UKS/M Kota Singkawang Tahun 2023. Tujuan diadakannya seminar ini adalah : untuk meningkatkan peran Tim Pelaksana UKS/M sebagai organisasi yang melaksanakan UKS/M yang berkedudukan di Sekolah dan terwujudnya sinergisitas antara TP UKS/M Kota, TP UKS/M Kecamatan serta TP UKS/M di Sekolah dalam memelihara, membina, meningkatkan dan melestarikan kesehatan lingkungan Sekolah, ungkapnya.
Selanjutnya Kakan Kemenag Kota Singkawang, Muhlis dalam uraian materinya menyampaikan bahwa berkaitan dengan ini madrasah selalu di ikutkan dalam setiap kegiatan yang diadakan oleh Dinas Pendidikan, salah satunya dalam keikutsertaan kelas menyenangkan, karena banyak sekali keunggulan-keunggulan Madrasah yang dapat disumbangkan kepada Pemkot Singkawang untuk kemajuan dibidang pendidikan, ungkapnya. Berkaitan dengan UKS/M di Madrasah Negeri itu sudah sesuai standar, karena Madrasah ini adalah satuan kerja di bawah Kemenag yang mengelola anggaran sendiri, karena anggaran dari Kemenkeu itu langung masuk ke Madrasah tidak lagi melalui Kemenag, sehingga keuangan mereka dikelola sendiri. Sekolah/Madrasah sebagai tempat berlangsungnya proses belajar mengajar harus menjadi health promotion school artinya yang dapat meningkatkan derajat kesehatan warga sekolahnya, sehingga selalu kami tekankan untuk menjadi Madrasah yang layak pakai dan layak pandang.
Semisal contoh dari Pontren Ushuluddin disitu ada PusKesTren (Pusat Kesehatan Pesantren) yang dibangunkan oleh Dinas Pendidikan dulu lengkap semuanya, maka semua petugas-petugas kesehatan yang ada di Puskestren dan UKS/M di MI itu bukan dari seorang Guru yang diberi tugas tambahan menjadi petugas kesehatan, tetapi semuanya adalah tenaga perawat dan bahkan di Puskestren juga ada tenaga Dokternya demi menunjang kebutuhan kesehatan di lingkungan Pesantren itu sendiri, tegasnya. Lebih lanjut Muhlis menegaskan bahwa UKS/M bisa terlaksana dengan baik jika semua pihak saling bekerjasama dan berpartispasi aktif serta bangkit baik secara moril dan materil untuk menggerakkan sesuai dengan fungsi masing-masing, tutupnya. (MD/skw).