Papanisasi Tanah Wakaf Masjid Kota Singkawang

13
Des 2023
Kategori : Berita
Penulis : humas
Dilihat :60x

Singkawang. Kantor Kementerian Agama Kota Singkawang melalui seksi Bimbingan Islam mengadakan rapat koordinasi dengan Badan Wakaf Indonesia (BWI) terkait Teknis Pemasangan Papanisasi Tanah Wakaf Masjid di Kota Singkawang, yang dipimpin langsung oleh H. Marsina M. Daris, S.Ag selaku Divisi Pengelolaan dan Pemberdayaan Wakaf, rapat berlangsung di Op Room Kantor Kemenag Kota Singkawang, Selasa (12/12/2023).

Rapat koordinasi dihadiri oleh Kasi Bimas Islam, Bulyamin Hadimin, S.HI selaku sekretaris BWI Kota Singkawang, Ketua Badan Pelaksana, H. Abdul Muthalib, S.Pd.I, dan Wakil Ketua, H. Beny Arifin, S.Ag serta para pengurus dan para Ketua Masjid se-Kota Singkawang yang telah memiliki sertifikat wakaf Masjid berjumlah kurang lebih 30 orang.

Tujuan diselenggarakannya rapat koordinasi ini adalah untuk mendiskusikan dan menyerap aspirasi peserta terhadap berbagai persoalan dan permasalahan yang dihadapi terkait sertifikat aset wakaf dan pelaksanaan validasi data Masjid yang sudah bersertifikat untuk teknis pemasangan papanisasi tanah wakaf Masjid yang akan dimulai dalam waktu dekat, ungkap Marsina. Hasil data yang masuk terkait Masjid yang sudah terverifikasi dan memiliki sertifikat tanah wakaf Masjid berjumlah 30 Masjid, jelasnya. Kegiatan validasi dan teknis pemasangan papanisasi tanah wakaf Masjid ini terlaksana atas kerjasama antara BWI Kota Singkawang dan Kementerian Agama Kota Singkawang serta didukung oleh Pemerintah Daerah, tutupnya. (MD/skw).