Pelaksanaan SKTT CPPPK Kankemenag Kota Singkawang

Singkawang. Kantor Kementerian Agama Kota Singkawang, melalui Panitia Seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) menggelar Tes Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerjan (CPPPK) yang diikuti oleh 34 orang peserta, yang di selenggarakan sesuai titik lokasi di Op Room Kantor Kemenag Kota Singkawang, Selasa (12/12/2023).
Pelaksanaan SKTT CPPPK dilaksanakan sesuai Surat Menteri PANRB, yaitu dilaksanakan sebanyak 2 kali seleksi kompetensi. Pertama, SKT berupa CAT BKN dengan bobot 60 persen, kedua, SKT Tambahan berupa Tes Moderasi Beragama berbasis CAT dengan bobot 40 persen.
Analis Jabatan pada Sub Bagian Tu Kantor Kemenag Kota Singkawang, Adri Mico, S.Sos selaku Ketua Panitia Seleksi CPPK menyampaikan bahwa panitia telah mengumumkan daftar nama peserta yang harus mengikuti SKTT CPPPK sesuai dengan jadwal serta titik lokasi yang telah ditetapkan pelaksanaannya pada hari ini dan peserta wajib hadir di lokasi tes 60 menit sebelum seleksi dimulai, ungkapnya. Lebih lanjut Mico menegaskan bahwa menurut Sekjen Kemenag Nizar mengatakan pelaksanaan SKTT CPPPK ini digelar bertujuan untuk mendapatkan PPPK yang profesional dan moderat, sebagaimana amanat Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang RPJMN dan Peraturan Menteri Agama Nomor 18 Tahun 2020 tentang Renstra Kementerian Agama, ungkapnya. (MD/skw).