Penyerahan Sertifikat Halal Bagi 13 pelaku UMKM di Kecamatan Singkawang Utara

Singkawang. Penyuluh Agama Islam (PAI) yang juga merupakan pendamping PPH di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Singkawang yang bertugas di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Singkawang Utara, menyerahkan Sertifikat Halal kepada 13 orang pelaku usaha, Jum’at (16/02/2024).
Penyerahan sertifikat halal secara simbolis ini dilaksanakan di Gedung KUA Kecamatan Singkawang Utara kepada 13 pelaku usaha yang diantaranya 10 orang didampingi oleh Dinna Rahmi, S. Ag dan 3 orang didampingi oleh Deni Purwanto, S. Ag. Turut hadir Kepala KUA Singkawang Utara, H. Beny Arifin, S. Ag menyaksikan dan mendampingi dalam penyerahan sertifikat halal tersebut.
Dalam arahan Kepala KUA, Beny Arifin, S. Ag menyampaikan bahwa beliau sangat menyambut baik dan mensuport program ini dengan terus memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat agar secepatnya mengurus sertifikat halal produk pelaku usaha khusus nya di Singkawang Utara, ujarnya.
Masing-masing Pelaku Usaha yang didampingi oleh Dina Rahmi tersebut adalah Listiani, Astika, Fatiya Aulia Rahma, Ema, Heni, Uray Ria Puspita, Nur Oktavianti, Wan Metal Hariadi, Farida, Nita Bonita, sementara Pelaku Usaha yang didampingi oleh Deni Purwanto tersebut diantaranya Titing Afrianti, Hj. Noer Saideh, dan Tri Oviardi.
Penyerahan SH ini adalah bentuk komitmen pendamping PPH Kec. Singkawang Utara dalam melakukan pendataan pelaku usaha UMKM untuk di daftarkan di aplikasi si halal kemenag, yang telah diterbitkan SH nya oleh BPJPH setelah disahkan dalam sidang Komisi Fatwa MUI. (MD/skw)