KUA Kecamatan Singkawang Utara Selenggarakan Bimwin Mandiri Bagi 7 Pasang Catin
Singkawang. Kantor Urusan Agama (KUA) Kecmatan Singkawang Utara menyelenggarakan Kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Mandiri bekerja sama dengan Puskesmas Singkawang Utara yang diikuti sebanyak 7 pasang Calon Pengantin (Catin), Kamis (07/03/2024).
Kegiatan Bimbingan Perkawinan merupakan program Kementerian Agama RI yang dibiayai dari PNBP berdasarkan Keputusan Dirjen Bimas Islam No. 373/2017, tentang Petunjuk Teknis Bimbingan Perkawinan Bagi calon Pengantin. Untuk Pelaksanaan Bimbingan Perkawinan dapat berupa bimbingan tatap muka atau bimbingan mandiri Berdasarkan Keputusan Dirjen Bimas Islam No.373/1917.
Kepala KUA Singkawang Utara, H. Beni Arifin, S.Ag saat membuka acara menyampaikan bahwa Pembinaan kepada Catin ini merupakan bentuk pelayanan Kemenag kepada masyarakat secara langsung. Bimbingan perkawinan ini penting diikuti sebagai bekal persiapan sebelum menikah agar para Catin dapat mempersiapkan diri dengan baik, imbuhnya.
Jadi pelaksanaan bimwin ini merupakan ikhtiar pemerintah sebagai bentuk perhatian terhadap masyarakat karena melihat tingginya tingkat perceraian yang terjadi. Selain itu tujuan bimwin ini diharapkan para Catin dapat membangun keluarga yang mempunyai pondasi yang kokoh, untuk mewujudkan keluarga sakinah, mawadah dan warahmah, karena banyak pasangan Catin yang belum tahu cara mengelola keluarga, pungkasnya.
Sedangkan narasumber yang dihadirkan pada pelaksanaan bimwin ini Fasilitator dari Penyuluh Agama KUA Singkawang Utara, Dina Rahmi, S.Ag dengan materi : “Membina Keluarga Sakinah Mawahdah dan Warahmah dan Fasilitator Kesehatan dari Puskesmas, Bidan Wiwin dan Bidan Sari dengan materi : “Kesehatan Reproduksi dan Cegah Stunting”. Kegiatan bimwin ini berlangsung selama 1 hari, bertempat di KUA Singkawang Utara. (MD/skw)