Seksi Bimas Islam Rapat Koordinasi Bersama BAZNAS Singkawang
Singkawang. Kantor Kementerian Agama Kota Singkawang melalui Seksi Bimas Islam melaksanakan Rapat Koordinasi Bersama Pengurus Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Singkawang, bertempat di Kantor BAZNAS Kota Singkawang, Rabu (06/03/2024).
Rapat Koordinasi ini dihadiri oleh Kepala Seksi Bimas Islam, Bulyamin Hadimin, S.HI dan Ketua Baznas Kota Singkawang, H. Mahmudi, S.Ag beserta para pengurusnya. Rapat dilaksanakan dalam rangka membahas kehadiran Tim Perancang Undang-Undang Badan Keahlian Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) ke Kota Singkawang untuk membahas Perubahan Undang-Undang (UU) nomor 23 tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.
Kasi Bimas Islam, Bulyamin menyampaikan, Insya Allah sebanyak 6 orang anggota DPR RI yang akan hadir ke Kota Singkawang. Bulyamin juga menegaskan kesiapan Baznas kegiatan tersebut akan dilaksanakan di kantor baznas pada krn akan di hadirin oleh 6 org anggota Tim Perancang UU BK DPR RI yang akan didampingi 3 orang dari Unsur Kantor Kemenag, 5 orang dari unsur pengurus BAZNAS dan 2 orang dari unsur Kepala KUA Kecamatan Utara dan Timur. Pemaparan Tim Perancang UU BK DPR RI melalui kuesioner yang telah disampaikan terlebih dahulu mengenai hubungan, pembinaan dan pola manajemen BAZNAS serta penerapan UU no 23 tahun 2011 oleh BAZNAS itu sendiri, paparnya.
Kemudian Ketua BAZNAS, Mahmudi juga menyampaikan kepada peserta rapat BAZNAS berkeinginan menerima dan memfasilitasi pertemuan tersebut dalam rangka kesiapan BAZNAS mengikuti Kolaborasi Festival Ramadhan 1445H bersama Kantor Kemenag Kota Singkawang yang direncanakan di laksanakan bersama secara Nasional dengan membagikan 1000 paket sembako kepada Mustahiq pada tanggal 22 Maret 2024 pada pukul 14.00 wib di Kantor Kemenag kota Singkawang, ujarnya. (MD/skw).