Jelang Kampanye Halal, Kemenag Singkawang Gelar Rapat Persiapan
Singkawang. Kantor Kementerian Agama Kota Singkawang melalui Seksi Bimas Islam menggelar rapat koordinasi persiapan Kampanye Halal tingkat Kota Singkawang bersama para Penyuluh Agama Islam selaku Pendamping Proses Produk Halal (P3H) yang berlangsung di Operation Room Kantor Kemenag Kota Singkawang, Rabu (13/03/2024)
Hadir dalam rapat tersebut Kepala Kantor Kemenag Kota Singkawang, Drs. H. Muhlis, M.Pd untuk memberikan arahan serta Kasi Bimas Islam, Bulyamin Hadimin, S.HI serta serta para Penyuluh Agama Islam selaku satgas P3H. Kegiatan kampanye halal ini akan mengoptimalkan para Penyuluh untuk proses kampanye dan pendamping halal sebagai bentuk informasi dan edukasi kepada masyarakat.
Dalam arahannya, Kakan Kemenag, Muhlis menyatakan dukungan penuh pada Petugas P3H yang tersebar di semua kecamatan untuk terus membawa Pelaku Usaha dan telah berhasil mendampingi beberapa UKM dalam pendampingan pendaftaran sertifikasi halal gratis ini, ujarnya. Upaya sosialisasi tentang pentingnya sertifikat halal baik kepada pelaku usaha maupun kepada masyarakat Singkawang terus dilakukan sampai saat ini demi mendukung Wajib Halal Oktober 2024, ungkapnya. Kemudian Kakan Kemenag melanjutkan pembahasan secara teknis terkait persiapan menjelang kegiatan Kampanye Halal pada 15 Maret mendatang, mulai dari tempat pelaksanaan sampai dengan susunan acara atau kegiatan yang berlangsung dan sekaligus penyambutan tamu dari Kanwil dan Pusat.
Kasi Bimas Islam, Bulyamin Hadimin dalam mengawali rapat menyampaikan bahwa terkait persiapan kampanye halal yang akan dilaksanakan pada tanggal 15 Maret mendatang akan membentuk tim satgas kampanye halal untuk mengampanyekan sertifikat halal kepada masyarakat yang akan disebar di 5 (lima) titik lokasi pada setiap Kecamatan. Bentuk kampanye berupa Pembagian Brosur dan Flyer mengenai Kewajiban Halal dan Pendaftaran Sertifikat Halal bagi pelaku usaha, jelasnya. Target kampanye sertifikat halal tersebut untuk semua produk dan jasa, terdiri dari makanan dan minuman, kuliner, Rumah Potong Hewan/Unggas (RPH) atau jasa penyembelihan hewan, warung makan, restoran, foodcourt mall dan lain sebagainya, jelasnya. (MD/skw)