Sosialisasi IASP RA 2024 dan Paparan Hasil PKKRA Tahun 2023

28
Mar 2024
Kategori : Berita
Penulis : humas
Dilihat :396x

Singkawang (Kemenag) – Kepala Seksi Pendidikan Islam Kantor Kementerian Agama Kota Singkawang, Hj. Rohmawati, S.Pd.I, M.Pd.I membuka acara Sosialisasi Instrumen Akreditasi Satuan Pendidikan (IASP) dan Paparan Hasil Penilaian Kinerja Kepala Raudlatul Athfal (PKKRA) yang diselenggarakan oleh Kelompok Kerja Raudlatul Athfal (KKRA) di Operation Room Kantor Kemenag Singkawang, Rabu (27/03/2024).

Hadir dalam kegiatan tersebut Pengawas RA, Andi, S.Pd, Pengawas Madrasah, Hj. Idawati, M.Pd, Ketua KKRA Kota Singkawang, Dedeh Kartika, S.Pd.I beserta pengurus dan para Kepala RA beserta perwakilan Guru dari masing-masing RA se-Kota Singkawang.

Ketua KKRA, Dedeh Kartika, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan surat dari Badan Akreditasi Nasional nomor : 0037/BAN-PDMKALBARPU/2024 tentang Validasi dan Verifikasi Data Madrasah Tahun 2024 dan juga hasil rapat KKRA pada tanggal 19 Maret 2024 program kerja daerah Kota Singkawang, ujarnya. Adapun tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kualitas yang mencakup seluruh aspek ilmu pengetahuan administrasi tenaga pendidik dan kependidikan yang termasuk dalam 8 Standar Akreditasi Sekolah. Peserta kegiatan ini berasal dari 7 lembaga RA yang masing-masing perwakilan 3 atau 4 orang sesuai kebutuhan dari lembaganya. Harapannya semoga dengan pelaksanaan kegiatan ini, RA yang akan menjadi peserta untuk akreditasi di Kota Singkawang lebih siap dan hasilnya lebih baik dari sebelumnya, pungkasnya.

Sementara itu Kasi Pendis, Rohmawati dalam sambutannya saat membuka acara menyampaikan tentang bahwa pengelolaan akreditasi ini butuh waktu yang lama untuk mempersiapkannya jadi sebisanya tetap di jaga kekompakan dan kerjasama yang baik dari semua unsur yang ada di RA, ungkapnya. Kenapa kita harus akreditasi, karena kalau kita sudah melakukan akreditasi berarti kita sudah menjalankan aturan-aturan pemerintah sebagai lembaga pendidikan formal. Selanjutnya tujuan akreditasi adalah untuk mengevaluasi RA secara komprehensif apa yang ada dilembaga pendidikan kita. Jadi jangan takut ketika akan di akreditasi karena ini tujuannya juga selain untuk mengevaluasi dan juga demi kemajuan lembaga pendidikan kita sesuai standar pendidikan. Kemudian untuk kemajuan lembaga kita bersama jangan segan-segan untuk berkoordinasi, berkolaborasi dan komunikasi dengan pengawas yang ada di Kantor Kemenag, selalu libatkan mereka dalam setiap penyusunan pengembangan lembaga pendidikan kita, pungkasnya.

Kemudian terkait PKKRA, Rohmawati menekankan bahwa RA yang sudah mendapatkan nilai A jangan berpuas hati, tapi terus dipertahankan dan ditingkatkan, dan yang masih di bawah A untuk selalu semangat dengan cara terus mencoba untuk memperbaiki dan ditingkatkan bukan dengan membiarkan hasil yang sudah ada, pungkasnya.

Selanjutnya kegiatan di teruskan dengan pemaparan hasil nilai PKKRA dan sosialisasi IASP oleh Pengawas Madrasah dan RA untuk melakukan Pembimbingan dan pendampingan RA dalam persiapan mengahdapi akreditasi nantinya. Pembimbingan dan pendampingan yang dilakukan dimaksudkan pula untuk menghimpun informasi sejauh mana kesiapan RA dalam menghadapi akreditasi sebagai bahan pembimbingan berikutnya. Serta menetapkan efektifitas kinerja guru dan Kepala RA. (MD/skw)