Penyelenggaraan Bimbingan Perkawinan Bagi 18 Pasang Catin Oleh KUA Singkawang Utara
Singkawang. Kantor Urusan Agama (KUA) Kecmatan Singkawang Utara menyelenggarakan Kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Mandiri bekerja sama dengan Puskesmas Singkawang Utara yang diikuti sebanyak 18 pasang Calon Pengantin (Catin), Kamis (28/03/2024).
Kegiatan Bimbingan Perkawinan merupakan program Kementerian Agama RI yang dibiayai dari PNBP berdasarkan Keputusan Dirjen Bimas Islam No. 373/2017, tentang Petunjuk Teknis Bimbingan Perkawinan Bagi calon Pengantin. Untuk Pelaksanaan Bimbingan Perkawinan dapat berupa bimbingan tatap muka atau bimbingan mandiri Berdasarkan Keputusan Dirjen Bimas Islam No.373/1917.
Kepala KUA Singkawang Utara, H. Beni Arifin, S.Ag saat membuka acara menyampaikan bahwa Pembinaan kepada catin ini merupakan bentuk pelayanan Kemenag kepada masyarakat secara langsung. Bimbingan perkawinan ini penting diikuti oleh para Catin selain sebagai bekal persiapan sebelum menikah agar para catin dapat mempersiapkan diri dengan baik, bimwin ini juga dapat mendorong dan memotivasi catin) untuk mewujudkan rumah tangga yang kokoh, sakinah, mawadah dan rahmah, imbuhnya.
Jadi pelaksanaan bimwin ini merupakan ikhtiar pemerintah sebagai bentuk perhatian terhadap masyarakat karena melihat tingginya tingkat perceraian yang terjadi. Selain itu tujuan bimwin ini diharapkan para Catin dapat membangun keluarga yang mempunyai pondasi yang kokoh, untuk mewujudkan keluarga sakinah, mawadah dan warahmah, karena banyak pasangan Catin yang belum tahu cara mengelola keluarga, pungkasnya.
Sedangkan narasumber yang dihadirkan pada pelaksanaan bimwin ini Fasilitator dari Penyuluh Agama KUA Singkawang Utara, Supriadi, S.HI dengan materi : “Menyiapkan Rumah Tangga Sakinah Mawahdah dan Warahmah dan Fasilitator Kesehatan dari Puskesmas Singkawang Utara, Bidan Wiwin dan Bidan Sari dengan materi : “Kesehatan Reproduksi, Cegah Stunting Perbaikan Gizi”. Kegiatan bimwin ini berlangsung selama 1 hari, bertempat di KUA Singkawang Utara. (Deni/skw)