Pembinaan Penyuluh Agama Islam, Kakan Kemenag Mengingatkan : “Terus Digalakkan Kampanye Sertifikat Halal Bagi Pelaku Usaha Kuliner”

3
Apr 2024
Kategori : Berita
Penulis : humas
Dilihat :326x

Singkawang (Kemenag) – Kantor Kementerian Agama  Kota Singkawang melalui Seksi Bimas Islam melaksanakan pembinaan kepada Penyuluh Agama Islam Tahun 2024 yang di ikuti oleh kurang lebih 48 Penyuluh PNS dan Non PNS bertempat di Operation Room Kantor Kemenag Kota Singkawang, Rabu (03/04/2024).

Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Singkawang, Drs. H. Muhlis, M.Pd didampingi oleh Kasi Bimas Islam, Bulyamin Hadimin, S.HI dan dihadiri oleh staf Bimas Islam serta seluruh Penyuluh Agama Islam PNS dan Non PNS dari seluruh KUA di lingkungan Kemenag Kota Singkawang.

Kasi Bimas Islam, Bulyamin Hadimin dalam mengawali pembukaan tersebut menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk terus meningkatkan kualitas dan kinerja penyuluh dalam memberikan pelayanan dan penyuluhan Agama Islam kepada masyarakat serta meningkatkan pelayanan yang prima terhadap masyarakat khususnya dibidang kepenyuluhan Agama Islam di lingkungan Kantor Kementerian Agama  Kota Singkawang. Kemudian Ia mengingatkan kepada seluruh penyuluh untuk mengikuti kegiatan ini hingga selesai sehingga bisa menerima informasi dengan maksimal sehingga dapat menjalankan tugas dan fungsi masing masing di masyarakat, ujarnya.

Sementara itu Kakan Kemenag Kota Singkawang, Muhlis dalam sambutannya, menyatakan bahwa kegiatan ini juga merupakan evaluasi kinerja seluruh penyuluh Agama Islam di Kota Singkawang serta sebagai ajang motivasi dan silaturahmi antar penyuluh Agama Islam, tuturnya. Dalam pembinaannya, Muhlis menekankan pentingnya terus berbenah dan menjaga kekompakan antar para penyuluh Agama Islam. Ia menambahkan bahwa tugas Penyuluh Agama Islam saat ini dihadapkan pada suatu kondisi masyarakat yang berubah dengan cepat yang mengarah pada masyarakat yang melek teknologi, hal ini juga terkait dengan persiapan Penyuluh award. Dengan demikian setiap penyuluh Agama Islam hendaknya secara terus menerus meningkatkan pengetahuan, wawasan dan pengembangan diri serta teknik dalam penyampaian ke masyarakat, imbuhnya.

Sebagai tambahannya terkait sertifikasi halal, Muhlis mengingatkan bahwa terus digalakkan kampanye halal kepada semua pelaku usaha kuliner. Sekarang yang harus kita lakukan adalah mengedukasi atau mengkampanyekan kepada para konsumen jangan makan ditempat yang diragukan kehalalannnya, jadi label halal itu bukan hanya sekedar slogan atau tempelan belaka, tetapi harus di sahkan dengan memiliki sertifikat halal. Kita tidak mengatakan makanannya haram, tetapi pelaku usaha yang memajang tulisan atau logo halal di tempat usahanya tanpa adanya sertifikat halal itu adalah sebuah pelanggaran, karena dengan adanya proses sertifikat halal maka kita dapat memastikan kehalalan produk yang disajikan kepada masyarakat, dengan edukasi tersebut maka lama-lama pelaku usaha kuliner tersebut akan mengurus sertifkat halal baik yang muslim maupun non muslim, pungkasnya.

Di akhir kegiatan pembinaan, Kakan Kemenag dan Kasi Bimas Islam berbagi kebahagian dengan pembagian THR kepada para penyuluh Non PNS, ini sebagai bentuk penghargaan pengabdian para penyuluh berhidmat untuk umat. (MD/skw).