P3H Kemenag Kota Singkawang Lakukan Pengawasan Sertifikat dan Label Halal Produk Makan dan Minum Hinggga RPU

5
Apr 2024
Kategori : Berita
Penulis : humas
Dilihat :869x

Singkawang (Kemenag) – Kepala Seksi Bimas Islam, Bulyamin Hadimin, S.HI bersama Tim Pendamping Produk Halal (P3H) Kementerian Agama Kota Singkawang melaksanakan Pengawasan Jaminan Produk Halal Terpadu sebagai upaya Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama terus berupaya melakukan berbagai persiapan untuk menyambut implementasi kewajiban sertifikasi halal yang akan diberlakukan mulai 18 Oktober 2024, Kamis (04/04/2024).

Kegiatan pengawasan terpadu ini dilaksanakan dalam bentuk pengawasan terhadap produk yang beredar di tengah masyarakat, serta  pengawasan terhadap aktivitas RPH dan RPU. Pengawasan produk dititikberatkan pada pengawasan label halal, sertifikat halal, serta pemisahan produk halal dari kontaminasi bahan atau produk tidak halal. Sedangkan RPH dilaksanakan pada proses penyembelihan hewan dan pengelolaan hasil sembelihan.

Pada kesempatan tersebut, Kasi Bimas Islam, Bulyamin menyatakan bahwa pelaksanaan ini sangat penting dilakukan, mengingat keterjaminan kehalalan produk di sektor hulu akan berdampak langsung pada kemudahan pelaku usaha di sektor hilir yang membutuhkan bahan halal untuk proses produk halal yang mereka lakukan. Sehingga diharapkan ini akan memudahkan banyak pelaku usaha, termasuk pelaku UMK, dalam melaksanakan kewajiban sertifikasi halal, ujarnya.

Lebih lanjut, Bulyamin menambahkan pengawasan P3H terpadu ini merupakan kelanjutan dari agenda kegiatan Wajib Halal Oktober 2024 yang terus digulirkan BPJPH bersama stakeholder terkait secara kontinyu dan masif dalam rangka mensosialisasikan kewajiban sertifikasi halal yang akan diberlakukan mulai 18 Oktober 2024 mendatang. Kegiatan pengawasan terpadu ini juga diisi dengan sosialisasi dan edukasi terkait Wajib Halal Oktober 2024 kepada pelaku usaha.

Tim P3H yang ikut dalam kegiatan tersebut di antaranya : H. Jahri, S.Ag, Dinna Rahmi, S,Ag, Deni Purwanto, S.Ag, Hanisah, M.Pd.I, dan Agustina, S.HI. Kunjungan pengawasan dilakukan di tiga tempat yang berbeda di antaranya pelaku usaha Kopi Bubuk Jangkar, pelaku usaha Olahan Makanan Kaisar Bakery dan pelaku usaha Rumah Makan Nasi Liwet Lewat serta 8 Pelaku Usaha Kue yang dititip di CV Arli Singkawang dan Rumah Potong Unggas Muslim Pak Mursalin Condong.  (MD/skw).