Kunjungan Peneliti BRIN Dalam Rangka Penelitian KUA Inklusif di Kota Singkawang

Singkawang (Kemenag) – Dalam upaya memahami respon masyarakat terhadap wacana Kantor Urusan Agama (KUA) menjadi institusi yang mencatat perkawinan bagi semua pemeluk Agama, peneliti dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Hj. Kustini, melakukan kunjungan lapangan ke Kota Singkawang. Kegiatan ini bertujuan untuk mengkaji pandangan masyarakat serta mengevaluasi tantangan dan hambatan yang mungkin dihadapi, Selasa (28/05/2024).
Sebelum melaksanakan penelitian di lapangan, Hj. Kustini melakukan wawancara dengan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Singkawang, H. Muhlis, dan Kasubag. TU, Aliyansah yang berlangsung di ruang kerja Kepala Kantor Kemenag Singkawang. Pada kegiatan tersebut juga dihadiri oleh para Kasi dan Penyelenggara serta perwakilan dari berbagai bidang terkait.
Dalam wawancara tersebut, H. Muhlis menyampaikan pandangannya mengenai wacana ini, menggarisbawahi pentingnya sosialisasi yang efektif kepada masyarakat untuk menghindari kesalahpahaman. Ia juga menekankan perlunya dukungan regulasi yang jelas agar implementasi kebijakan ini dapat berjalan lancar. Sementara itu, Aliyansah menyoroti tantangan administratif dan teknis yang perlu diatasi, termasuk penyesuaian sistem pencatatan dan pelatihan bagi petugas KUA.
Berdasarkan pengalaman mereka di lapangan bahwa meskipun ada potensi resistensi dari masyarakat yang terbiasa dengan sistem lama, langkah-langkah persiapan yang matang dan komunikasi yang baik dapat membantu proses transisi.
Penelitian ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang komprehensif mengenai respon masyarakat dan menjadi bahan pertimbangan bagi pemerintah dalam pengambilan keputusan terkait wacana tersebut. Hasil dari kajian ini akan dilaporkan kepada pihak terkait sebagai rekomendasi untuk langkah selanjutnya. Dengan adanya wawancara ini, diharapkan terjalin komunikasi yang baik antara Kemenag dan masyarakat untuk menciptakan pemahaman bersama dalam implementasi kebijakan baru ini. (MD/skw)