Pendampingan Lanjutan Pembangunan ZI Pada Madrasah Pilot Project Menuju WBK
Singkawang (Kemenag) – Tim Kerja Zona Integritas (ZI) Kantor Kementerian Agama Kota Singkawang melaksanakan pendampingan lanjutan terhadap dua Satuan Kerja Madrasah yang telah dipilih sebagai Pilot Project Pembangunan ZI Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI WBK). Kegiatan ini berlangsung di Ruang Sekretariat ZI Kantor Kemenag Singkawang, Kamis (13/06/2024).
Aliyansah, selaku Ketua Tim ZI Kantor Kemenag Singkawang, memimpin langsung pendampingan ini. Turut mendampingi adalah Dedi Handoko, yang juga merupakan pengelola IT di tim kerja ZI dan bagian dari bidang manajemen perubahan.
Pada sesi pendampingan ini, Aliyansah dan tim memberikan penjelasan teknis lanjutan terkait implementasi ZI WBK kepada dua Satuan Kerja Madrasah yang terlibat. Mereka memberikan panduan dan bimbingan mengenai langkah-langkah konkrit yang perlu dilakukan untuk mencapai status ZI WBK, yang menandakan komitmen untuk mewujudkan wilayah bebas dari praktik korupsi.
Selama sesi, peserta dibekali dengan berbagai materi terkait strategi perubahan, termasuk analisis situasi, perencanaan perubahan, dan implementasi kebijakan. Diskusi interaktif juga dilakukan untuk mengidentifikasi tantangan dan peluang yang dihadapi dalam proses perubahan di madrasah.
Dengan pendampingan yang berkelanjutan, diharapkan MAN Kota Singkawang dapat terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pendidikan yang diberikan kepada siswa. Langkah ini juga diharapkan dapat menjadi contoh bagi madrasah lainnya dalam menerapkan prinsip-prinsip Zona Integritas.
ZI WBK sendiri merupakan program strategis yang bertujuan untuk meningkatkan integritas dan pelayanan publik di lingkungan instansi pemerintah. Melalui pendampingan ini, Kantor Kemenag Singkawang berupaya memastikan bahwa implementasi ZI WBK berjalan efektif dan sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan.
Pihak tim juga menekankan pentingnya kolaborasi dan koordinasi antar Satuan Kerja Madrasah serta dengan tim ZI dalam memastikan kesuksesan program ini. Langkah-langkah konkret seperti peningkatan transparansi, akuntabilitas, dan pemberdayaan masyarakat lokal diharapkan dapat diimplementasikan secara optimal dalam rangka mencapai tujuan ZI WBK.
Pendampingan ini juga menjadi bagian dari komitmen Kantor Kemenag Singkawang untuk meningkatkan tata kelola dan manajemen internal yang bersih dan profesional. Dengan demikian, diharapkan bahwa Madrasah yang terlibat dapat menjadi contoh bagi Satuan Kerja lainnya dalam menerapkan prinsip-prinsip ZI WBK secara efektif dan berkelanjutan.
Kegiatan pendampingan ini merupakan langkah progresif dalam membangun budaya integritas dan menjaga moralitas di sektor publik, sesuai dengan arahan pemerintah untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan. (MD/skw)