Evaluasi Kinerja Satgas SPIP Kemenag Singkawang: Memastikan Pencapaian Tujuan Program Kerja dan Meningkatkan Akuntabilitas

24
Jun 2024
Kategori : Berita
Penulis : humas
Dilihat :410x

Singkawang (Kemenag) – Kantor Kementerian Agama Kota Singkawang mengadakan rapat evaluasi Satuan Tugas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). Rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor, H. Muhlis, selaku Penanggung Jawab SPIP, Kasubbag TU, Aliyansah, selaku Ketua Satgas SPIP, serta seluruh anggota satgas SPIP yang terdiri dari para Kasi, Penyelenggara, dan kesekretariatan, Senin (24/06/2024).

Dalam sambutannya, Kakan Kemenag Singkawang, H. Muhlis menyatakan bahwa rapat evaluasi ini merupakan bagian dari rangkaian upaya optimalisasi pencapaian tujuan program kerja Kementerian Agama. “Evaluasi ini merupakan bagian dari rangkaian upaya optimalisasi pencapaian tujuan program kerja Kementerian Agama. Evaluasi ini penting untuk memastikan bahwa pelaksanaan rencana tindak pengendalian berjalan sesuai target dan mencapai tujuan yang diharapkan.” ujarnya.

Rapat evaluasi dipandu langsung oleh Ketua Satgas SPIP, Aliyansah. Ia menyampaikan bahwa hasil evaluasi hari ini, yang didasarkan pada progress pelaksanaan rencana tindak pengendalian, akan dipantau dan dibahas secara berkesinambungan pada evaluasi berikutnya. “Hasil evaluasi hari ini, yang didasarkan pada progress pelaksanaan rencana tindak pengendalian, akan dipantau dan dibahas secara berkesinambungan pada evaluasi berikutnya. Hal ini dilakukan untuk memastikan setiap langkah yang diambil terus diarahkan pada perbaikan dan peningkatan kinerja.” jelas Aliyansah.

Rapat evaluasi dilaksanakan di ruang Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Singkawang, dengan tujuan untuk memantau dan mengevaluasi kinerja SPIP selama satu semester. Evaluasi ini bertujuan untuk perbaikan yang berkesinambungan guna mencapai tujuan organisasi, termasuk pelaksanaan dan pencapaian program Kementerian Agama yang tertuang dalam Perkin dan dijabarkan melalui Indikator Kinerja Sasaran Kegiatan (IKSK).

Dengan adanya evaluasi rutin ini, diharapkan seluruh program kerja Kementerian Agama dapat terlaksana dengan baik dan mencapai target yang telah ditetapkan. Evaluasi ini juga berfungsi sebagai upaya perbaikan dan peningkatan kinerja agar risiko-risiko yang ada dapat diminimalisir dan program kerja berjalan lebih optimal. (MD/skw)