Rapat Evaluasi SOP, Guna Kualitas Pelayanan Prima

8
Jul 2024
Kategori : Berita
Penulis : humas
Dilihat :342x

 

Singkawang (Kemenag) – Kantor Kementerian Agama Kota Singkawang menggelar Rapat Evaluasi Penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dipimpin oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Aliyansah. Kegiatan ini berlangsung di Operation Room Kantor Kemenag Singkawang dan dihadiri oleh Kepala Seksi, Penyelenggara, serta para pegawai yang relevan, Senin (08/07/2024).

Aliyansah menyampaikan bahwa rapat evaluasi ini bertujuan untuk memperbaiki, melengkapi, dan menyempurnakan SOP yang selama ini digunakan sebagai dasar dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. “SOP indikator kegiatan utama berbasis proses bisnis, artinya berbasis kegiatan yang diambil dari perkin. Oleh karena itu, setiap kegiatan harus memiliki SOP yang jelas,” ungkapnya.

Dalam rapat tersebut, setiap seksi dan penyelenggara mengevaluasi relevansi SOP yang ada dan menentukan apakah perlu dilakukan revisi. Aliyansah juga meminta jajarannya untuk segera melakukan identifikasi berdasarkan output tugas dan fungsi yang mengacu pada peta proses bisnis. Setelah diinventarisasi, selanjutnya dilakukan penyusunan dan penyempurnaan SOP jika diperlukan.

“SOP perlu ditetapkan secara formal untuk selanjutnya dilaksanakan dalam mendukung capaian kinerja organisasi,” ujar Aliyansah. Ia menekankan pentingnya monitoring dan evaluasi SOP minimal dua kali dalam setahun untuk review dan revisi dokumen jika diperlukan. Menurutnya, SOP harus mencerminkan kegiatan yang riil dan secara eksplisit membatasi kegiatan awal, utama, dan akhir, serta menjelaskan ruang lingkup kegiatan.

Setiap seksi nantinya akan memiliki SOP lengkap yang dapat dipelajari dan digunakan sebagai petunjuk teknis bagi siapa pun di seksi tersebut untuk mengerjakan fungsi dan tugas pekerjaannya. Dengan demikian, mutu dan kualitas pelayanan prima dapat terjaga dengan baik. Penyusunan SOP dari masing-masing peserta dipandu langsung oleh Kasubag TU. (MD/skw)