IKM Terhadap Pelayanan Triwulan II Tahun 2024

Singkawang (Kemenag) – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik secara terus-menerus, Kantor Kementerian Agama Kota Singkawang secara berkala melaksanakan Survey Kepuasan Masyarakat. Survey ini bertujuan untuk mengukur Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) sebagai pengguna layanan guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik.
Adapun tujuan dilaksanakannya Survey Kepuasan Masyarakat adalah untuk mendorong partisipasi masyarakat sebagai pengguna layanan dalam menilai kinerja penyelenggara pelayanan, mengukur kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik, mendorong penyelenggara pelayanan untuk meningkatkan kualitas pelayanan, mendorong penyelenggara pelayanan menjadi lebih inovatif dalam menyelenggarakan pelayanan publik, serta sebagai pedoman perbaikan kinerja pada bulan berikutnya.
Pada triwulan II, periode April hingga Juni tahun 2024, Kantor Kementerian Agama Kota Singkawang merilis hasil survey kepuasan masyarakat terhadap layanan dengan nilai Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) sebesar 99,75 yang masuk dalam kategori mutu pelayanan Sangat Baik (A).
Ruang lingkup yang dijadikan dasar pengukuran IKM ini didasarkan pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2017 yang mencakup 9 prinsip pelayanan. Berikut hasil nilai dari masing-masing prinsip pelayanan tersebut: Persyaratan dengan nilai 99,65; Prosedur dengan nilai 100; Waktu Pelayanan dengan nilai 100; Biaya/tarif dengan nilai 100; Produk Spesifikasi Jenis Pelayanan dengan nilai 99,65; Kompetensi Pelaksana dengan nilai 100; Perilaku Pelaksana dengan nilai 100; Maklumat Pelayanan Serta Penanganan Pengaduan dengan nilai 99,31; Saran dan Masukan dengan nilai 100.
Hasil survey ini didasarkan pada penilaian dari 72 responden. Penilaian yang diberikan oleh responden ini sangat bermanfaat untuk kemajuan unit kerja Kantor Kementerian Agama Kota Singkawang agar dapat terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat.
Kantor Kementerian Agama Kota Singkawang berharap hasil ini menjadi motivasi untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta mengimplementasikan inovasi-inovasi baru dalam penyelenggaraan pelayanan publik. (MD/skw)