Pembinaan Guru PAI SD Singkawang: Meningkatkan Kompetensi dan Profesionalisme dalam Pendidikan Agama

12
Jul 2024
Kategori : Berita
Penulis : humas
Dilihat :340x

Singkawang (Kemenag) – Kepala Seksi Pendidikan Islam Kantor Kementerian Agama Kota Singkawang, Hj. Rohmawati, didampingi oleh Pengawas Sekolah, Asmaradi, menghadiri sekaligus memberikan pembinaan dalam pertemuan Kelompok Kerja Guru (KKG) Pendidikan Agama Islam (PAI) SD tingkat Kecamatan Singkawang Timur, Tengah, dan Utara. Kegiatan ini berlangsung di Operation Room Kantor Kemenag Singkawang pada hari Kamis (11/07/2024).

Semula kegiatan direncanakan akan dilaksanakan di SD 74, Jl. Gambir, Maya Sopa, Kecamatan Singkawang Timur. Namun, kondisi yang tidak memungkinkan membuat kegiatan ini akhirnya disepakati untuk dilaksanakan di Kantor Kemenag Singkawang.

Dalam arahannya, Hj. Rohmawati menegaskan bahwa Guru PAI adalah tenaga pendidik profesional yang harus memenuhi empat kompetensi utama. “Guru Agama adalah profesi yang mulia namun juga merupakan amanah besar karena pertanggungjawabannya bukan hanya di dunia, tetapi juga di akhirat,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya peran Guru Agama di tingkat SD dalam membentuk karakter anak sejak dini.

Hj. Rohmawati menambahkan bahwa meskipun menjadi Guru Agama di tingkat SD membawa tanggung jawab besar, hal ini juga memberikan peluang besar untuk meraih pahala. “Yakinlah, semakin besar amanah yang Allah titipkan kepada kita, maka semakin besar pula ganjaran pahala yang akan kita terima dalam usaha mencerdaskan anak bangsa,” tambahnya.

Pertemuan KKG PAI ini diharapkan dapat menjadi momentum bagi para guru untuk terus meningkatkan kompetensi dan kualitas pendidikan agama Islam di Singkawang. Dengan pembinaan yang tepat, diharapkan para guru dapat lebih bersemangat dan profesional dalam menjalankan tugasnya sebagai pendidik. melengkapi diri dengan administrasi pembelajaran dan harus selalu mengarahkan peserta didik ke arah perbaikan ahlak dan tingkah laku dan akan selalu disupervisi oleh pengawas secara berkala. (MD/skw)