Kasi Bimas Islam Hadiri FGD Penyusunan Grand Design Pembangunan Kependudukan Kota Singkawang

Singkawang (Kemenag) – Kepala Seksi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kota Singkawang, Bulyamin Hadimin menghadiri Focus Group Discussion (FGD) Kegiatan Laporan Draft Akhir Penyusunan Dokumen Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) Kota Singkawang bersama tim kelompok kerja (pokja) Pemkot Singkawang dan tenaga ahli, di Aula Kantor Dinas Kesehatan, Kamis (18/07/2024).
Ketua pokja, Ibrahim mengatakan dalam penyusunan rancangan roadmap GDPK ini ada lima pilar yang harus ditransformasikan dengan baik. Kelima pilar itu adalah kuantitas, kualitas, pembangunan keluarga, mobilitas penduduk, dan administrasi kependudukan.
“Kelima pilar ini merupakan elemen penting untuk kita menjustifikasi dan mengkolaborasi strategi pembangunan kependudukan, karena memang penduduk itu adalah tiang negara,” ucapnya.
Ia mengatakan, tujuan utama GDPK ini adalah tercapainya kualitas penduduk yang tinggi sehingga mampu menjadi modal dasar pembangunan di Kota Singkawang. Oleh karena itu, dalam kaitan dengan perencanaan pembangunan, data penduduk secara administrasi dengan data penduduk riil harus masuk dalam konsepnya, baik substansinya, permasalahannya, dan lain sebagainya.
Sementara itu Kasi Bimas Islam, Bulyamin dalam kesempatan yang sama menyatakan semua data yang diberikan sudah secara riil dilaporkan kepada tim pokja ini. Semoga keseriusan kita dalam pembahasan permasalahan yang ada dapat kita sepakati solusinya dan bisa membantu dalam tahap penyusunan akhir draft GDPK Kota Singkawang. “Kami berharap keseriusan tim pokja ini, apapun saat kita menyepakati sebuah perencanaan, permasalahannya itu paling penting. Karena nanti uraian strategi itu bertumpu pada masalah yang kita sepakati,” pungkasnya.
Laporan draft akhir dokumen ini direncakan akan diserahkan kepada Pemerintah Kota Singkawang melalui Pj. Walikota pada pertengahan bulan Agustus, dan itupun disesuaikan dengan waktu penyelasaian dari tim pokja ini. Rumusan GDPK ini, berjangka waktu 25 tahun ke depan dan dijabarkan setiap lima tahunan. Untuk itu, penyusunan perencanaan GDPK ini menjadi penting dalam pelaksanaan pembangunan. (MD/skw)