Pendampingan Lanjutan Pembangunan Zona Integritas Pada MAN Kota Singkawang
Singkawang (Kemenag) – Tim Pembangunan Zona Integritas (ZI) Kantor Kementerian Agama Kota Singkawang melakukan pendampingan lanjutan terhadap Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kota Singkawang terkait Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI-WBK) Tahun 2024. Kegiatan ini dipandu oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Aliyansah, yang juga merupakan Ketua Tim Pembangunan ZI, dan berlangsung di ruang Sekretariat ZI Kantor Kemenag Singkawang, Selasa (23/07/2024).
Pendampingan lanjutan ini mendapat apresiasi dari Kepala Madrasah yang diwakili oleh Plt. Kepala Tata Usaha MAN, Hadiwin. “Kami sangat mengapresiasi dan menyambut baik kesediaan Tim ZI Kemenag Singkawang untuk mendampingi MAN Kota Singkawang dalam proses pengisian penilaian Zona Integritas sebagai Madrasah Pilot Project Pembangunan ZI menuju WBK,” ujar Hadiwin.
Dalam pengarahannya, Aliyansah selaku Ketua Tim Pembangunan ZI Kantor Kemenag menjelaskan bahwa “Tujuan pendampingan ini adalah untuk menguatkan pemahaman terkait Zona Integritas, khususnya di area Penataan Tata Laksana. Reformasi birokrasi bukanlah hal baru dan bukan bagian kecil dari madrasah, tetapi merupakan bagian integral dari pekerjaan sehari-hari yang harus dirapikan dan dikreatifitaskan,” ujar Aliyansah.
Lebih lanjut, Aliyansah menekankan bahwa “Internalisasi pembangunan zona integritas bukan hanya sekedar pemenuhan dokumen atau formalitas semata. Para pimpinan harus mampu menyampaikan perkembangan serta perubahan yang terjadi dengan adanya pembangunan zona integritas, dan pesan tersebut harus dapat dipahami oleh tim penilai nasional yang melakukan evaluasi pembangunan zona integritas di satuan kerja,” pungkasnya.
Kegiatan berlangsung lancar dengan arahan dan bimbingan dari Ketua Tim, serta diiringi dengan diskusi interaktif dan tanya jawab terkait area tata laksana. Pendampingan ini diharapkan dapat memperkuat komitmen MAN Kota Singkawang dalam mewujudkan wilayah bebas dari korupsi, serta meningkatkan kualitas tata kelola dan pelayanan di madrasah.
Dengan adanya pendampingan ini, diharapkan MAN Kota Singkawang dapat mencapai standar yang ditetapkan dan menjadi contoh bagi madrasah lain dalam membangun zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi. Kementerian Agama Kota Singkawang terus berkomitmen untuk mendukung reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan melalui program Zona Integritas. (MD/skw)