Pembinaan Mental Napi di Polres Singkawang oleh Penyuluh Agama Islam
Singkawang (Kemenag) – Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) melalui Penyuluh Agama Islam KUA Singkawang Barat, H. Hariswandi, telah melaksanakan kegiatan pembinaan mental kepada para narapidana dan tahanan di Polres Singkawang. Kegiatan yang rutin dilakukan setiap bulan ini merupakan bentuk pelayanan kepada masyarakat yang bekerjasama dengan Polres Singkawang, Sabtu (27/07/2024).
Dalam tausiyahnya di sel tahanan Polres Singkawang, H. Hariswandi menyampaikan pentingnya memperbaiki hubungan dengan Allah (hablumminallah) dan hubungan sesama manusia (hablumminannas). Menurutnya, kejayaan manusia terletak pada sejauh mana kita bisa taat kepada Allah dan menjauhi segala larangan-Nya serta mengikuti jejak kehidupan Rasulullah SAW.
“Keyakinan terhadap kalimah ini mesti tertanam dalam hati dan dibuktikan dalam kehidupan sehari-hari,” ujar H. Hariswandi. Ia menambahkan, untuk mengamalkan agama secara sempurna, diperlukan usaha agar keyakinan dan keimanan kita kuat, sehingga bisa menggerakkan tubuh kita untuk mentaati Allah dalam setiap waktu dan keadaan.
Amalan yang paling utama setelah iman, lanjutnya, adalah sholat lima waktu yang telah Allah SWT perintahkan kepada kita sebagai hamba-Nya. Dalam tausiyah tersebut, H. Hariswandi juga menjelaskan beberapa poin penting, antara lain:
- Pentingnya Menuntut Ilmu Agama: Ilmu agama adalah landasan bagi setiap Muslim untuk memahami dan mengamalkan ajaran Islam dengan benar.
- Memperkuat Hubungan dengan Allah SWT: Hal ini bisa dilakukan melalui zikir dan membaca Alquran secara rutin.
- Memuliakan Sesama Muslim: H. Hariswandi mengingatkan pentingnya memuliakan orang alim, menghormati orang tua, menghargai teman sebaya, dan menyayangi yang muda.
- Keikhlasan dalam Setiap Amalan: Setiap kebaikan yang dilakukan harus dilakukan dengan ikhlas karena Allah.
Kegiatan pembinaan mental ini diharapkan dapat memberikan pencerahan dan memperkuat iman para narapidana dan tahanan, serta membantu mereka untuk kembali ke jalan yang benar setelah menyelesaikan masa hukuman. (Bulyamin/skw)