Kemenag Kota Singkawang Ikuti Zoom Meeting Rapat Koordinasi Evaluasi Zona Integritas Tahun 2024

29
Jul 2024
Kategori : Berita
Penulis : humas
Dilihat :287x

Singkawang (Kemenag) – Dalam rangka menindaklanjuti rencana Evaluasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia. Tim Pembangunan Zona Integritas Kantor Kementerian Agama Kota Singkawang mengikuti rapat koordinasi secara daring melalui Zoom Meeting di Sekretariat ZI Kantor Kemenag Singkawang, Senin (29/07/2024).

Inspektorat Jenderal Kementerian Agama, Faisal Ali Hasyim, selaku Tim Penilai Internal, membuka dan memberikan arahan pada pelaksanaan koordinasi ini. Faisal menyampaikan pentingnya penilaian Zona Integritas yang tidak hanya sekedar mencapai predikat, tetapi juga berfokus pada perwujudan layanan publik yang langsung memenuhi kebutuhan masyarakat.

Faisal menekankan bahwa layanan yang diberikan oleh Kementerian Agama harus berkualitas tinggi dan memenuhi harapan masyarakat, sejalan dengan pesan Menteri Agama. “Layanan Kemenag harus kita berikan dengan sebaik-baiknya, sebagaimana pesan Menteri Agama untuk memberikan layanan publik kepada seluruh lapisan masyarakat. Birokrasi di Kemenag ini birokrasi yang Anti Korupsi, Berkinerja Tinggi dan memberikan Pelayanan Publik Yang Prima,” ujar Faisal dalam rapat.

Lebih lanjut, Faisal menekankan bahwa predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) harus lebih dari sekedar jargon. “Ini harus diwujudkan dalam pelayanan publik. Satuan kerja harus responsif dalam memberikan layanan dan mewujudkan transformasi digital,” tambahnya.

Pesan Faisal juga sejalan dengan arahan Menteri Agama, yang mengharapkan agar satuan kerja dapat membangun sistem layanan publik yang bebas dari praktik transaksional dan memberikan pelayanan yang transparan dan akuntabel.

Rapat ini dihadiri oleh Sekretaris Irjen, para Inspektur, Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana Sekretariat Jenderal, serta 57 satuan kerja yang diusulkan untuk memperoleh predikat WBK/WBBM. Dengan adanya koordinasi ini, diharapkan seluruh satuan kerja Kemenag dapat mempersiapkan evaluasi dengan sebaik-baiknya dan meraih hasil terbaik sesuai dengan harapan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Kementerian Agama untuk meningkatkan integritas dan kualitas layanan publik di seluruh unit kerjanya, memastikan bahwa setiap tindakan dan kebijakan yang diambil dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat. (MD/skw)