KKMI Singkawang Gelar Pertemuan di MIS Muhammadiyah 2 Menghadirkan Pengawas dan Kasi Pendis

Singkawang (Kemenag) – Kelompok Kerja Kepala Madrasah Ibtidaiyah (KKMI) Kota Singkawang menggelar pertemuan kedua pada semester ganjil Tahun Pelajaran 2024/2025 di MIS Muhammadiyah 2 Setapuk. Pertemuan ini menghadirkan Pengawas MI, Andy, dan Kepala Seksi Pendidikan Islam, Hj. Rohmawati, sebagai narasumber, Rabu (21/08/2024).
Dalam sambutannya, Kepala MIS Muhammadiyah 2, H. Erwandi, mengungkapkan bahwa kondisi madrasahnya terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. “Kami sangat menyambut baik kegiatan KKMI ini dan berharap mendapatkan masukan, bimbingan, serta arahan dari Kemenag Singkawang untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan di madrasah,” ungkapnya.
Sementara itu dalam sambutan Ketua KKMI Singkawang, Muslimah, menegaskan pentingnya kegiatan KKMI untuk dilaksanakan sesuai jadwal setiap bulannya. “Hal ini sangat penting demi mendukung dan memastikan peningkatan mutu pendidikan di Madrasah,” ujarnya.
Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan arahan dari Pengawas MI, Andy, dalam arahannya, menjelaskan sejumlah informasi terkait KMA 450, bahwa Kurikulum Merdeka yang diatur dalam KMA 450 mengalami beberapa perubahan penting, termasuk perubahan istilah dari P5P2RA menjadi P5RA, serta peralihan pendekatan dari integrasi ke insersi yang mulai berlaku pada tahun ajaran 2024/2025.
“Perubahan ini adalah bagian dari upaya peningkatan kualitas pendidikan di madrasah, dan kami berharap seluruh guru dapat menyesuaikan dengan kebijakan baru ini,” jelasnya.
Andy juga mengingatkan pentingnya pelaporan Rencana dan Pelaporan Dana Madrasah (RDM) eRKAM secara rutin setiap bulan untuk menghindari kendala yang dapat muncul jika pelaporan dilakukan di akhir tahun.
“Saya mengingatkan pentingnya pelaporan Rencana dan Pelaporan Dana Madrasah (RDM) eRKAM dilakukan secara rutin setiap bulan untuk menghindari kendala di akhir tahun. Selain itu, para guru dan kepala madrasah harus segera mengaktifkan akun simpatika masing-masing guna melengkapi berkas pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG),” tegasnya.
Selain arahan Pengawas, Kasi Pendis, Hj. Rohmawati juga memberikan arahan mengenai usulan sarana dan prasarana di madrasah yang kini harus dilakukan melalui aplikasi SIM-SARPRAS, bukan lagi melalui proposal manual. “Selain itu, sangat penting bagi madrasah untuk mempersiapkan dan melengkapi dokumen akreditasi, baik untuk proses otomasi maupun visitasi oleh asesor,” tegasnya.
Lebih lanjut, Hj. Rohmawati menghimbau para guru untuk melakukan pemberkasan data melalui aplikasi VILA GURU sebagai bagian dari upaya mendukung Kemenag Singkawang menuju predikat WBBM. Ia juga meminta agar setiap informasi dan berita yang dipublikasikan di akun media sosial Kemenag Singkawang di-like dan di-share untuk memperluas jangkauan informasi.
Di akhir arahannya, Hj. Rohmawati mengingatkan pentingnya koordinasi yang baik antara madrasah, pengawas, dan Kasi Pendis dalam setiap kegiatan dan program yang dijalankan di madrasah.
Dengan terselenggaranya pertemuan ini, diharapkan seluruh madrasah di Kota Singkawang dapat terus meningkatkan mutu pendidikan dan menjalankan program-program dengan lebih terarah dan terkoordinasi. (Andy/skw)