Penyuluh KUA Menyapa Remaja: Gelar Bimbingan Remaja Usia Sekolah di SMPN 12 Singkawang

21
Agu 2024
Kategori : Berita
Penulis : humas
Dilihat :159x

Singkawang (Kemenag) – Penyuluh Agama Islam KUA Singkawang Utara menyapa remaja dengan kegiatan Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) di SMPN 12 Kota Singkawang dengan fokus pada pencegahan pernikahan dini. Sebanyak 112 siswa kelas IX mengikuti kegiatan ini yang berlangsung dari pukul 08.30 hingga 10.30 WIB, Rabu (21/08/2024).

Acara ini bertujuan untuk mencegah pernikahan dini di kalangan remaja dengan mengajarkan pentingnya pengembangan potensi diri dan mengenal kepribadian agar bisa menjadi individu yang baik dan sholeh sholehah. Kegiatan ini diadakan sebagai respons terhadap fenomena pernikahan dini dan kehamilan di luar nikah yang masih terjadi di lapangan. Melihat kondisi tersebut, Penyuluh Agama Islam memandang perlu untuk memberikan edukasi kepada para remaja.

“Kami melihat masih banyak kasus pernikahan dini dan kehamilan di luar nikah. Oleh karena itu, kami merasa perlu mengadakan kegiatan ini agar para remaja dapat lebih memahami pentingnya menjaga diri dan mempersiapkan masa depan dengan baik,” ujar salah satu penyuluh agama, Dinna Rahmi.

Suharmina, S.Pd  selaku Kepala SMP 12 menyambut baik inisiatif ini: “Kami sangat berterima kasih kepada Penyuluh Agama Islam KUA Singkawang Utara yang telah mengadakan kegiatan ini. Ini sangat bermanfaat bagi anak-anak kami, menambah ilmu pengetahuan, serta wawasan mereka,” ujarnya.

Materi dalam kegiatan ini disampaikan oleh Kepala KUA Utara, H. Beny Arifin, beberapa Penyuluh Agama, termasuk Dinna Rahmi, S. Ag, H. Beny Arifin, S. Ag, dan Jamaluddin. Selain itu, penyuluh honorer seperti Jaka, Ruslan, Sobari, Ibnu Rasyid, Agustina, Titin Sumarni, Supianto, dan Jumadi juga turut berperan dalam memberikan bimbingan kepada para siswa.

Dengan adanya kegiatan BRUS ini, diharapkan para siswa dapat lebih memahami risiko pernikahan dini dan mampu mempersiapkan diri dengan lebih baik untuk masa depan yang lebih cerah. (DR/skw)