UKKJ Fungsional Guru Tahap 2: Tingkatkan Kompetensi dan Pemetaan Kualifikasi

Singkawang (Kemenag) – Pelaksanaan Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang Jabatan (UKKJ) Fungsional Guru tahap 2 di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Kalimantan Barat berlangsung pada Senin, 26 Agustus 2024. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dirjen Pendis dan bertempat di titik lokasi Kantor Kementerian Agama Kota Singkawang yang dibagi menjadi dua sesi dan berbentuk ujian online.
Sesi pertama untuk pelaksanaan UKKJ JF Guru Pertama Kanwil Kemenag Kalbar Tahap 2 yang dimulai pukul 07.00 hingga 09.00 berjumlah 2 orang, sedangkan sesi kedua untuk pelaksanaan UKKJ JF Guru Muda Kanwil Kemenag Kalbar Tahap 2 yang berlangsung dari pukul 13.00 hingga 15.30 berjumlah 7 orang. Jadi total keseluruhan peserta yang terdaftar untuk mengikuti UKKJ tersebut berjumlah 9 orang diantaranya Kanti Sumiwi, Muharti, Marsusanti, Sri Suwarni, Fitriana, Sri Nurhayati, Hj. Khatijah, Sri Budiasih, dan Wilhelmus Parlin.
Secara teknis, pelaksanaan Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan (AKGTK) dilakukan secara daring melalui laman akgtk.kemenag.go.id, dengan peserta menggunakan akun Simpatika masing-masing. Setiap guru harus menjawab 60 soal dalam durasi waktu yang telah ditentukan, dengan fokus pada penilaian kemampuan individu.
“Guru harus menjawab soal dengan kemampuannya sendiri, tidak boleh menyalin jawaban dari internet atau orang lain, karena hasilnya menjadi tidak murni,” tegas Mico, selaku panitia pelaksana.
Kepala Kantor Kemenag Singkawang, H. Muhlis, bersama Kasubbag TU, Aliyansah, yang bertanggung jawab atas kegiatan ini, turut memantau langsung jalannya UKKJ tersebut. H. Muhlis menyampaikan harapannya bahwa melalui pelaksanaan yang optimal, asesmen ini dapat memberikan kontribusi signifikan bagi pengembangan kompetensi para guru dan tenaga kependidikan madrasah di seluruh Indonesia.
“Pelaksanaan asesmen ini sangat penting untuk peningkatan kompetensi, dan kami berharap hasilnya dapat membantu memajukan kualitas pendidikan di madrasah,” ujar H. Muhlis.
Sementara itu Kasubbag TU, Aliyansah, dalam kesempatan yang sama, menjelaskan bahwa APKGM (Asesmen Pengembangan Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah) ini serupa dengan Uji Kompetensi Guru (UKG) yang telah dikenal sebelumnya, meski dengan nama yang berbeda. “Sama-sama program asesmen, hanya istilahnya yang berbeda,” jelasnya.
Lebih lanjut, Aliyansah menyatakan bahwa melalui APKGM, kompetensi guru akan diukur untuk mendapatkan pemetaan yang akurat. “Pemetaan ini penting untuk memastikan peningkatan kompetensi sesuai dengan kualifikasi yang ada dan yang dibutuhkan. Dengan begitu, kita bisa memperoleh formasi dan komposisi yang tepat untuk memajukan pendidikan kita,” pungkasnya.
Dengan terlaksananya UKKJ ini, diharapkan para guru dapat terus meningkatkan kompetensi mereka, memberikan pendidikan yang berkualitas, serta memajukan dunia pendidikan di Kalimantan Barat dan khususnya Kota Singkawang. (MD/skw)