Pengawas MI Laksanakan Pendampingan Penyusunan Dokumen Kurikulum di MIN Singkawang

Singkawang (Kemenag) – Pengawas Madrasah Ibtidaiyah (MI), Andi, melaksanakan pendampingan penyusunan dokumen kurikulum di Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) Singkawang pada Kamis (29/08/2024).
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh guru dan tenaga kependidikan MIN Singkawang, bertujuan untuk memperdalam pemahaman terhadap kurikulum baru dan meningkatkan kualitas pembelajaran di madrasah.
Pendampingan tersebut dilakukan sejalan dengan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 450 tahun 2024, yang mengatur tentang implementasi Kurikulum Merdeka di madrasah. Andi, dalam paparannya, menjelaskan secara rinci komponen-komponen penting yang harus ada dalam dokumen kurikulum, seperti analisis karakter madrasah, visi-misi dan tujuan, serta pengorganisasian pembelajaran yang meliputi instrakurikuler, kokurikuler berupa Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila dan Rahmatan Lil Alamin (P5RA), dan ekstrakurikuler.
Selain itu, Andi juga menekankan pentingnya perencanaan pembelajaran yang terstruktur dan sistematis, sesuai dengan standar yang telah ditetapkan dalam KMA Nomor 450 tahun 2024. “Penyusunan dokumen kurikulum ini harus dilakukan dengan cermat dan teliti, agar madrasah dapat menjalankan fungsi pendidikan dengan optimal dan sesuai dengan tuntutan kurikulum baru,” ujar Andi.
Kegiatan ini diharapkan mampu memberikan wawasan baru bagi para guru dan tenaga kependidikan di MIN Singkawang dalam menyusun dan menerapkan kurikulum yang lebih efektif dan relevan, sesuai dengan perkembangan zaman dan kebutuhan peserta didik. Dengan demikian, kualitas pendidikan di madrasah dapat terus ditingkatkan, sejalan dengan visi dan misi pendidikan nasional. (Andi/skw)