Pertemuan Rutin Kelompok Kerja Guru Pendidikan Agama Katolik (KKG – PAKat) Kota Singkawang
Singkawang (Kemenag) – Kelompok Kerja Guru (KKG) merupakan wadah bagi guru untuk berinteraksi secara akademik dengan rekan sesama guru. Interaksi ini diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme guru dalam meningkatkan mutu pendidikan. Dalam hal ini pengurus Kelompok Kerja Guru (KKG) Pendidikan Agama Katolik kembali mengadakan pertemuan rutin, dimana agenda kegiatan yang dibahas pada kesempatan ini adalah membuat perangkat ajar. Kegiatan ini berlangsung di SDN 31 Singkawang yang terletak dijalan Burhani, Pasiran Singkawang Barat.
Dalam pertemuan ini turut hadir pula Elisabet Eli Yohanis, S.Pd, selaku Penyelenggara Katolik, dalam arahannya pada pertemuan tersebut menegaskan pentingnya transformasi dalam dunia pendidikan untuk menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman. “Pendidikan saat ini harus bertransformasi seiring dengan perubahan yang terjadi di berbagai aspek kehidupan. Tantangan yang semakin kompleks mengharuskan semua stakeholder untuk bekerja sama dalam melakukan perubahan regulasi, sehingga dunia pendidikan di Indonesia mampu menjawab kebutuhan zaman,” ujar Elisabet.
Ia juga menekankan pentingnya integrasi teknologi dan komunikasi dalam mata pelajaran di era digital. “Di era digital, guru harus mampu mengkolaborasikan pengetahuan dengan teknologi agar peserta didik dapat menerima ilmu yang berlimpah. Teknologi memberikan kemudahan dalam mencari referensi, mendorong kreativitas dan kemandirian, serta meningkatkan penguasaan bahasa asing dan akses terhadap informasi yang edukatif,” tambahnya.
Pernyataan ini mencerminkan komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan di tengah perubahan global yang cepat, dengan fokus pada adaptasi teknologi dan pengembangan kompetensi peserta didik.
Peran Guru di era digital sangat signifikan. Hal yang membedakan antara seorang manusia yang mendidik dan sebuah perangkat teknologi atau Artificial Intelligence (AI) adalah rasa. Rasa yang tidak dimanipulasi oleh sebuah teknologi. Sosok guru mempunyai rasa simpati, empati, kasih sayang, dan toleransi. Tujuan guru yang tidak hanya sekadar transfer ilmu, namun juga membimbing, mengarahkan, memotivasi, dan mengevaluasi proses belajar dari seorang peserta didik. Sesuai Undang-undang No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, Kompetensi yang harus dimiliki seorang guru adalah kompetensi pedagogik, sosial, kepribadian, dan profesional. Melalui kompetensi social, guru menjadi sebuah harapan bagi peserta didik untuk meningkatkan jiwa sosial antar sesama manusia.
Selain itu agar para anggota KKG – PAKat harus tetap konsisten menjaga komitmen serta membangun soliditas dan solidaritas dalam organisasi. Soliditas atau kekompakan perlu tetap dijaga agar marwah organisasi yang baik dapat terus terjaga. Dengan kekompakkan juga, tujuan sebuah organisasi dapat tercapai dengan baik dan mudah. Sedangkan solidaritas adalah perasaan saling percaya dan kesetiaan yang dimiliki oleh anggota suatu organisasi. Solidaritas dapat diartikan sebagai kesadaran akan kepentingan, tujuan, dan simpati bersama yang menciptakan rasa persatuan psikologis. Soliditas dan solidaritas dapat dibangun dengan berbagai cara, dari mulai hal yang sederhana namun bermakna, hingga hal yang luar biasa penuh euforia. (GamaVanArd)