Rapat Evaluasi Petugas Pelayanan : Menjaga dan Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik

30
Sep 2024
Kategori : Berita
Penulis : humas
Dilihat :253x

Singkawang (Kemenag) – Kantor Kementerian Agama Kota Singkawang menggelar rapat evaluasi petugas pelayanan publik di ruang sekretariat Zona Integritas pada Senin (30/9). Rapat ini dipimpin oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubag TU), Aliyansah, yang juga selaku Kepala Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), serta dihadiri oleh perwakilan dari berbagai unit kerja dan bagian petugas pelayanan, Senin (30/09/2024).

Dalam arahannya, Aliyansah menjelaskan pentingnya penerapan zona integritas di lingkungan Kemenag. Menurutnya, esensi utama zona integritas bukan semata-mata untuk meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), namun yang lebih penting adalah membangun birokrasi yang baik dan telah direformasi. “Meraih WBBM adalah bonus. Namun, yang utama adalah peningkatan kinerja, baik individu maupun organisasi, pelayanan publik yang prima, dan budaya integritas,” jelasnya.

Rapat evaluasi ini difokuskan pada upaya menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kantor Kemenag Singkawang. Aliyansah menekankan pentingnya mengidentifikasi kendala dan tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan layanan publik. “Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan standar pelayanan yang telah ditetapkan benar-benar menjadi pedoman bagi petugas, sekaligus memberikan perlindungan dan kepastian kepada masyarakat dalam mendapatkan layanan,” tambahnya.

Kemenag Singkawang telah menetapkan 33 standar pelayanan yang menjadi acuan dalam memberikan layanan kepada masyarakat. Standar ini, selain menjadi pedoman, juga berfungsi sebagai alat untuk memastikan bahwa kebutuhan masyarakat terus terpenuhi dengan baik.

Aliyansah menegaskan bahwa peningkatan kualitas layanan publik harus terus dilakukan melalui evaluasi dan peninjauan berkala terhadap penerapan standar pelayanan. Hal ini penting untuk menyesuaikan standar tersebut dengan perkembangan kebutuhan masyarakat. “Rapat ini bertujuan untuk mengevaluasi apakah standar pelayanan yang telah ditetapkan masih relevan dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat saat ini,” ujarnya.

Rapat evaluasi berlangsung efektif dan informatif. Diskusi interaktif antara peserta membahas satu per satu standar pelayanan dan mengidentifikasi apakah terdapat kendala dalam penerapannya. Semua pihak sepakat bahwa evaluasi berkala sangat penting untuk menjaga kualitas layanan yang prima di lingkungan Kemenag Singkawang.

Rapat ini menjadi langkah strategis dalam mewujudkan komitmen Kemenag Singkawang terhadap pelayanan publik yang lebih baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (MD/skw)