Workshop Kesehatan Catin Lintas Sektor: Kemenag Tekankan Pemeriksaan Kesehatan Calon Pengantin

Singkawang (Kemenag) – Kantor Kementerian Agama Kota Singkawang menunjukkan komitmennya dalam mendukung kesehatan masyarakat dengan menghadiri Workshop kesehatan Calon pengantin dan KB bagi pemegang program, Lintas program/Lintas sektor dan tenaga kesehatan. Acara yang diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan Singkawang ini dihadiri oleh Kasi Bimas Islam, Bulyamin Hadimin, Kasi Urusan Buddha, Tjia Kong Min, Penyelenggara Pendidikan Buddha, Supiro, 5 Kepala KUA serta Penyuluh Agama Islam, Katolik dan Kristen, kegiatan ini juga diikuti oleh berbagai lembaga lainnya, Selasa (08/10/2024).
Dalam kesempatan itu Kasi Bimas Islam , Bulyamin menerangkan bahwa, Kementerian Agama sangat peduli terhadap masalah kesehatan calon pengantin. “Salah satu bentuk kepedulian tersebut adalah dengan mewajibkan calon pengantin wanita untuk mendapatkan suntik Tetanus Toksoid (TT) sebagai syarat pernikahan,” ungkapnya.
Bulyamin juga menambahkan bahwa kesehatan catin tidak hanya terbatas pada fisik, tetapi harus mencakup kesehatan secara menyeluruh, baik mental, spiritual, maupun sosial. “Kemenag melalui KUA dan penyuluh agama bekerja sama dengan bidan puskesmas di setiap kecamatan untuk mensosialisasikan hal ini, terutama melalui program BIMWIN, BRUSS, dan BRUN. Tujuannya adalah untuk menciptakan generasi yang berkualitas,” jelasnya.
Sementara itu saat membuka acara Kepala Dinkes, dr. Achmad Hardin menjelaskan bahwa Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berkomitmen untuk melakukan transformasi sistem kesehatan Indonesia. “Kami fokus pada kesehatan calon pengantin, yang diarahkan untuk melakukan pemeriksaan dini di puskesmas guna memastikan kesehatan reproduksi mereka,” ujar dr. Achmad Hardin.
Ia juga menyoroti permasalahan terkait tingginya Angka Kematian Ibu (AKI) yang berkaitan erat dengan isu Keluarga Berencana (KB). “Tingkat partisipasi KB pasca persalinan masih rendah, hanya mencapai 35,26% berdasarkan data Komdat Kesmas 2022,” lanjutnya. Oleh karena itu, ia menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam mendukung terciptanya masyarakat Singkawang yang lebih sehat dan memahami pentingnya menjaga kesehatan, baik dari sisi ilmu kedokteran maupun ajaran agama.
Kegiatan ini dilanjutkan dengan diskusi antar lembaga untuk berbagi informasi terkait kesehatan calon pengantin, yang sebelumnya di isi materi narasumber dari Dinkes Provinsi. Perwakilan dari Seksi Agama Katolik, Buddha, dan Kristen memaparkan bahwa meskipun teori persiapan perkawinan tentang kesehatan sudah disampaikan, belum ada kewajiban untuk melampirkan surat keterangan kesehatan seperti dalam pernikahan Islam.
Harapan dari pertemuan ini adalah terwujudnya satu suara tentang pentingnya pemeriksaan kesehatan bagi calon pengantin lintas agama, termasuk bagi agama-agama yang belum menerapkan pemeriksaan kesehatan sebelum pernikahan. Dinas Kesehatan Provinsi bersama pihak terkait diharapkan dapat menyediakan surat keterangan kesehatan bagi catin dari berbagai agama, yang nantinya disosialisasikan oleh para penyuluh agama saat memberikan penyuluhan di lapangan. (Vina/skw)