Kemenag Singkawang Hadiri Pemberkatan Pernikahan Massal Agama Buddha di Vihara Vimala Chanda Arama
![](https://kemenagsingkawang.com/wp-content/uploads/2024/10/WhatsApp-Image-2024-10-10-at-14.09.16_0eb20a34.jpg)
Singkawang (Kemenag) – Seksi Urusan Agama Buddha Kantor Kementerian Agama Kota Singkawang, melalui Penyelenggara Pendidikan Buddha, Supiro, menghadiri pelaksanaan pemberkatan pernikahan massal sesuai ajaran Agama Buddha. Kegiatan yang digelar di Vihara Vimala Chanda Arama, Sijangkung, Singkawang Selatan, diselenggarakan oleh Majelis Agama Buddha Theravada Indonesia (Magabudhi) PC. Singkawang dan bekerja sama dengan Institut Kewarganegaraan Indonesia serta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Singkawang, pada Kamis (10/10/2024).
Pemberkatan pernikahan massal ini merupakan salah satu bentuk pelayanan keagamaan bagi umat Buddha di Kota Singkawang. Supiro, Penyelenggara Pendidikan Buddha dari Kantor Kemenag Singkawang, menjelaskan bahwa tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk memastikan tertib administrasi dalam pencatatan pernikahan bagi pasangan yang belum memiliki pencatatan sah baik secara agama maupun negara.
“Salah satu aspek penting yang ingin kami capai melalui pemberkatan ini adalah tertib administrasi pencatatan pernikahan. Kami ingin memastikan bahwa seluruh pernikahan umat Buddha di Singkawang sah secara agama dan juga sah secara negara,” ungkap Supiro.
Ia menambahkan bahwa masih ada umat Buddha di Singkawang yang belum mencatatkan pernikahannya baik secara agama maupun negara. Melalui pemberkatan massal ini, pasangan yang ingin memperbarui ikrar perkawinan mereka diberi kesempatan untuk melangsungkan pemberkatan sesuai ajaran Agama Buddha melalui lembaga Magabudhi, serta mencatatkan pernikahannya secara resmi melalui Dinas Dukcapil.
Pelaksanaan pemberkatan pernikahan ini juga terasa istimewa dengan kehadiran Romo Somo Wibowo, yang membuka acara dan memberikan sambutannya. Dalam pidatonya, Romo Somo menekankan pentingnya kelengkapan administrasi pernikahan sebagai salah satu bentuk tanggung jawab warga negara dan umat beragama.
“Melengkapi administrasi pencatatan pernikahan ini tidak hanya penting dari segi hukum, tetapi juga dari segi spiritual. Pernikahan yang sah sesuai ajaran agama memberikan ketenangan dan keberkahan bagi pasangan,” ujar Romo Somo.
Sebanyak 31 pasangan mengikuti pemberkatan pernikahan di Vihara Vimala Chanda Arama. Proses pemberkatan dilakukan oleh para pandita vihara, sedangkan pemberkasan dan legalisasi administrasi pernikahan langsung ditangani oleh pegawai Dinas Dukcapil yang hadir di lokasi. Hal ini memudahkan pasangan untuk mengurus kelengkapan dokumen pernikahan secara cepat dan tepat.
Pemberkatan pernikahan massal ini juga menjadi bagian dari komitmen Kantor Kemenag Singkawang dalam mendukung tertib administrasi serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, khususnya umat Buddha. Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan seluruh pasangan dapat menjalani kehidupan berumah tangga dengan sah secara agama dan negara, serta mendapatkan keberkahan dalam menjalani kehidupan baru mereka. (Tri/skw)