Bimbingan Perkawinan Pra Nikah, Upaya Menurunkan Angka Perceraian

Singkawang. KUA Kecamatan Singkawang Tengah menyelenggarakan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) secara mandiri di Balai Nikah KUA Singkawang Tengah, Kamis (17/10/2024). Disebutkan mandiri karena dalam pelenyelanggaraannya tidak menggunakan anggaran DIPA Kemenag.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka merealisasikan Peraturan Perundang-Undangan yang mengatur tentang perkawinan UU No.1 Tahun 1974 dan Peraturan Pemerintah No.9 Tahun 1975 tentang pelaksanaan UU. No.1 Tahun.1974. Terutama Pasal 1. UU Nomor 1 Tahun 1974 yang menyatakan perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami isteri dengan tujuan membentuk keluarga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ke Tuhanan Yang Maha Esa.
Bertindak sebagai pemateri diantaranya Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Singkawang Tengah Herlin, S.Pd.I dan Penghulu Miftahul Khoir, S.Psi. Acara ini diikuti oleh 4 pasang calon pengantin (catin) yang bersemangat mempersiapkan langkah awal dalam kehidupan berumah tangga. Bimwin ini bertujuan untuk memberikan wawasan mengenai aspek penting dalam pernikahan, seperti komunikasi, tanggung jawab dan perencanaan keluarga serta menjelaskan bahwa Bimwin merupakan langkah strategis untuk mempersiapkan calon pengantin agar lebih siap menghadapi tantangan kehidupan berkeluarga.
“Adapun tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan manfaat kepada calon pengantin, sehingga nantinya kehidupan pasca menikah dapat mewujudkan keluarga yang Sakinah, Mawaddah Wa Rohmah, keluarga yang harmonis dan sejahtera,” ujar Herlin, S.Pd.I.
“Dengan adanya Bimwin ini, diharapkan dapat memberikan pengetahuan terkait hak dan kewajiban sebagai pasangan suami istri serta memberikan pengetahuan mengenai hukum-hukum agama dan Negara terkait perkawinan dan kehidupan rumah tangga,” Ujar Herlin, S.Pd.I saat memberikan materinya
Di akhir acara, Miftahul Khoir. S.Psi.I menyampaikan tentang ijab qobul, serta sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif. Kegiatan ini menunjukkan komitmen KUA Kecamatan Singkawang Tengah dalam mendukung masyarakat untuk membangun fondasi yang kuat dalam kehidupan berumah tangga. Para catin diharapkan dapat melangkah dengan percaya diri menuju pernikahan dan kehidupan baru yang lebih baik.(Her/skw)