Sinergi Kampung Zakat: Rakor di BAZNAS untuk Penguatan Program Berkelanjutan

28
Okt 2024
Kategori : Berita
Penulis : humas
Dilihat :101x

Singkawang (Kemenag) – Dalam upaya memperkuat sinergi dan kolaborasi pada program Kampung Zakat, Kantor Kementerian Agama Kota Singkawang bersama Baznas dan berbagai stakeholder terkait menggelar Rapat Koordinasi di Kantor Baznas Kota Singkawang, Senin (28/10/2024). Rakor ini menindaklanjuti keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor 282 Tahun 2023 Tentang 422 (Empat ratus dua puluh dua) Desa Lokasi Program Kampung Zakat Tahun 2023 tanggal 1 Maret 2023.

Rakor ini dihadiri oleh Kasi Bimas Islam Kemenag Singkawang, Bulyamin Hadimin, beserta staf dan pengelola Bimas Islam, perwakilan Plt. Lurah Setapuk Besar, Ketua Kampung Zakat Dinna Rahmi, serta perwakilan Baznas Kota Singkawang. Mereka bersama-sama membahas strategi dan langkah operasional yang dirancang agar program Kampung Zakat berjalan efektif dan efisien.

Dalam sambutannya, Bulyamin Hadimin menekankan pentingnya peran Kampung Zakat dalam mengubah masyarakat yang awalnya mustahiq (penerima zakat) menjadi muzakki (pemberi zakat). “Kami ingin melihat masyarakat Setapuk Besar dapat tumbuh mandiri melalui pengembangan sektor-sektor unggulan seperti peternakan, perikanan, pertanian, dan UMKM yang potensial,” ujarnya.

Rencana penguatan wilayah ini mencakup studi tiru ke Kampung Sulung, Kabupaten Sambas, yang telah diakui sebagai role model nasional dalam program pemberdayaan berbasis zakat. Studi tiru ini akan menginspirasi penerapan pola pembinaan dari Baznas dan Kemenag yang telah sukses di Kampung Sulung untuk diadaptasi di Setapuk Besar.

Hasil dari rakor ini akan dilanjutkan dengan penganggaran tahun 2025, yang melibatkan Pemkot Singkawang dalam perencanaan dan pengawasan bersama. Dengan kolaborasi erat dari semua pihak, diharapkan program Kampung Zakat di Setapuk Besar dapat berjalan selaras, menjadi inspirasi nasional, dan menciptakan masyarakat yang semakin berdaya serta mandiri. (Bulyamin/skw)