Saat Pemaparan Materi Advokasi, H. Muhlis Tekankan Pernikahan Sah Kunci Utama Lindungi Hak Perempuan

31
Okt 2024
Kategori : Berita
Penulis : humas
Dilihat :321x

Singkawang (Kemenag) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Singkawang, H. Muhlis menghadiri kegiatan Advokasi bertema “Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan Lingkup Daerah Kota Singkawang.” sekaligus menjadi salah satu narasumber. Acara yang diselenggarakan oleh Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kota Singkawang ini berlangsung di Basement Kantor Walikota Singkawang pada Kamis (31/10) dalam upaya mengurangi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Saat memaparkan materi mengenai Pernikahan Tidak Tercatat: Patriarki, Adat, dan Norma vs Kekerasan Pada Perempuan. H. Muhlis menjelaskan berbagai dampak negatif dari praktik pernikahan tidak tercatat yang sering kali didorong oleh budaya patriarki, adat, dan norma yang menempatkan perempuan dalam posisi rentan. Ia juga menekankan pentingnya menghindari pernikahan dini karena dapat berdampak negatif terhadap kesejahteraan fisik dan psikologis perempuan.

Selain itu, H. Muhlis juga menyampaikan edukasi tentang pentingnya menikah secara sah di KUA, yang tidak memerlukan biaya bagi masyarakat. “Menikah di KUA dengan prosedur yang sah sangat penting untuk melindungi hak-hak perempuan dalam pernikahan. Kami harapkan masyarakat semakin sadar dan memilih jalur resmi untuk pernikahan agar perempuan tidak menjadi korban dari ketidakadilan,” tutur H. Muhlis.

Kegiatan advokasi ini dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Sosial PPPA, Sutiyarto, dalam sambutannya, Sutiyarto menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari koordinasi kebijakan, program, dan kegiatan pencegahan kekerasan terhadap perempuan, dengan harapan mampu mengurangi kasus-kasus yang merugikan perempuan dan anak di Kota Singkawang. “Kami harap dengan adanya sinergi lintas instansi ini, kasus kekerasan dapat diminimalkan sehingga perempuan dan anak dapat hidup dengan aman dan bermartabat,” ujarnya.

Narasumber lain yang turut menyampaikan materi adalah Kepala Dinas Sosial PPPA Kota Singkawang, Sutiyarto, dengan materi tentang Upaya Pemerintah Dalam Pencegahan Perempuan Menjadi Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga serta Kapolres Singkawang, yang memaparkan Penanganan Hukum Dalam Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Setelah pemaparan materi, sesi tanya jawab diadakan untuk menjawab berbagai pertanyaan dari peserta.

Kegiatan ini dihadiri oleh 83 peserta yang terdiri dari para Kepala OPD, camat se-Kota Singkawang, Ketua TP PKK, Ketua DWP, Ketua GOW Singkawang, serta perwakilan masyarakat adat Dayak, Melayu, Tionghoa, dan Madura. Kehadiran lintas elemen masyarakat ini diharapkan mampu memperkuat jaringan advokasi dan dukungan dalam mencegah kekerasan terhadap perempuan.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan akan tercipta komitmen bersama dalam mewujudkan lingkungan yang aman dan kondusif bagi perempuan, serta meningkatkan kepedulian masyarakat tentang pentingnya perlindungan hak-hak perempuan di Kota Singkawang. (Rohma/skw)