Mencegah Pernikahan Dini

6
Des 2024
Kategori : Artikel
Penulis : humas
Dilihat :237x

Perkawinan adalah ikatan lahir dan batin antara seorang pria dan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk rumah tangga yang bahagia sesuai dengan Dhamma. Perkawinan dalam agama Buddha bukanlah merupakan suatu kewajiban, tetapi umat Buddha dapat memilih menikah atau tidak. Pernikahan harus dipersiapkan dengan sebaik-baiknya agar keluarga yang terbentuk menjadi keluarga bahagia/hitta sukhaya.

Pernikahan yang dapat menimbulkan dampak buruk, yaitu pernikahan usia dini. Pernikahan usia dini merupakan ikatan pernikahan yang dilakukan oleh laki-laki atau perempuan yang salah satu atau keduanya masih tergolong dalam usia pubertas/berusia dibawah 19 tahun. Penyebab dari pernikahan dini adalah tradisi dan budaya, faktor internal, emosional, pendidikan rendah, media massa, pola asuh, persoalan ekonomi keluarga, serta kurangnya edukasi bahaya pernikahan dini.

Pernikahan usia dini banyak memberikan dampak negatif, seperti tingkat emosional yang belum stabil, hamil dengan usia terlalu muda, pengasuhan yang tidak sempurna, gangguan kesehatan, perkawinan tidak harmonis, perceraian dini, kemiskinan yang berdampak pada anak stunting, yang masih menjadi masalah dan tantangan Indonesia.

Pencegahan pernikahan dini dapat dilakukan dari lingkungan terkecil yaitu keluarga. Orang tua dapat melaksanakan kewajibannya seperti yang termuat dalam Sigalovada Sutta. Pada saat akan menikahkan anak, orang tua harus berpedoman pada regulasi yang berlaku, seperti merujuk pada Undang-undang Perkawinan No. 1 Tahun 1974 dan mengikuti Bimbingan Perkawinan secara agama Buddha sebanyak 8 (delapan) kali, agar para pasangan calon pengantin memiliki pengetahuan serta pengalaman sebelum menjalani kehidupan berkeluarga.

“Dasar pernikahan yang harmonis, serasi, selaras dan seimbang, yaitu bila suami istri setara dalam keyakinan, setara dalam kesusilaan, setara dalam kemurahan hati, dan setara dalam kebijaksanaan” (Anguttara Nikaya 11,62)

Semoga semua makhluk hidup berbahagia

Tjia Kong Min ( Kasi Urusan Buddha)