Kasubbag TU Kemenag Singkawang Kumpulkan ASN Untuk Susun SKP Sesuai Tupoksi

Singkawang (Kemenag) – Menjelang awal tahun, Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubbag TU) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Singkawang, Aliyansah, mengumpulkan seluruh pegawai ASN di bawah Subbag TU, termasuk Pelaksana dan Perencana. Pertemuan ini bertujuan untuk membahas pembagian tugas serta penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) agar selaras dengan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) masing-masing, Jum’at (31/01/2025).
Aliyansah menegaskan bahwa SKP memiliki peran penting sebagai bukti fisik laporan kegiatan setiap ASN. Oleh karena itu, ia mendorong seluruh pegawai untuk menyusun SKP secara cermat, mulai dari perencanaan hingga penyelesaiannya.
“Kita mencoba menyatukan persepsi, sikap, dan perilaku dalam bekerja agar mampu memberikan pelayanan publik yang optimal, mengimplementasikan administrasi pemerintahan dengan baik, serta memperkuat hubungan sosial antarpegawai,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga menjelaskan bahwa sebulan sebelumnya para pejabat telah menandatangani Perjanjian Kinerja (Perkin). Khusus untuk Subbag TU, terdapat 53 Indikator Kinerja Sasaran Kegiatan (IKSK), yang kemudian dijabarkan dalam rencana aksi. Dari jumlah tersebut, 18 IKSK berada di TU dan 35 di Bimas Kristen yang berada di bawah koordinasi Subbag TU.
Aliyansah menekankan pentingnya penyusunan cascading dalam perencanaan aksi atas Perkin. Pembagian tugas dalam setiap rencana aksi merupakan kewenangan atasan, baik dikerjakan secara individu maupun kolektif.
“Mari kita lihat sistem kerja yang ada, memahami mekanisme pembagian tugas, dan bekerja secara profesional demi meningkatkan kualitas layanan di lingkungan Kemenag Singkawang,” pungkasnya.
Dengan adanya pertemuan ini, diharapkan seluruh ASN dapat memahami tugasnya secara lebih jelas dan dapat menyusun SKP secara efektif guna meningkatkan akuntabilitas kinerja di lingkungan Kemenag Kota Singkawang. (MD/skw)