Surat Rekomendasi Penggunaan Dana BOS/BOP pada Madrasah dan RA > 30% untuk Pembayaran Honorer

PERSYARATAN

1. Surat permohonan dari Madrasah/RA
2. Daftar/estimasi kebutuhan

MEKANISME DAN PROSEDUR

1. 1. Pemohon mengajukan permohonan
2. Pemeriksaan kelengkapan persyaratan
3. Pembuatan surat rekomendasi
4. Pemohon menerima surat rekomendasi

JANGKA WAKTU

35 Menit

BIAYA

Tidak Dipungut Biaya / Gratis

PENGADUAN

Secara langsung dengan Petugas
Melalui Kotak Pengaduan
Melalaui Layanan Pengaduan Masyarakat (Dumas) (Telp., SMS, WA: 0898-6099-555)