Surat Rekomendasi Penggunaan Dana BOS/BOP pada Madrasah dan RA > 30% untuk Pembayaran Honorer

PERSYARATAN
1. Surat permohonan dari Madrasah/RA
2. Daftar/estimasi kebutuhan
MEKANISME DAN PROSEDUR
1. 1. Pemohon mengajukan permohonan
2. Pemeriksaan kelengkapan persyaratan
3. Pembuatan surat rekomendasi
4. Pemohon menerima surat rekomendasi
JANGKA WAKTU
35 Menit
BIAYA
Tidak Dipungut Biaya / Gratis
PENGADUAN
Secara langsung dengan Petugas
Melalui Kotak Pengaduan
Melalaui Layanan Pengaduan Masyarakat (Dumas) (Telp., SMS, WA: 0898-6099-555)