Validasi Berkas Pesyaratan Pencairan PIP

PERSYARATAN

  1. Daftar persyaratan sesuai juknis yang berlaku
  2. Daftar check

MEKANISME DAN PROSEDUR

  1. Pemohon menyerahkan berkas peryaratan pencairan PIP
  2. Pemeriksaan/verifikasi kelengkapan berkas
  3. Bukti kelengkapan berkas dari pejabat terkait
  4. Pemohon menerima bukti kelengkapan berkas persyaratan pencairan PIP

JANGKA WAKTU

35 Menit

BIAYA

Tidak Dipungut Biaya / Gratis

PENGADUAN

Secara langsung dengan Petugas
Melalui Kotak Pengaduan
Melalui Layanan Pengaduan Masyarakat (Dumas) (Telp. SMS, WA: 0898-6099-555)