Pengesahan Perkawinan Massal di Gereja Katolik Santo Fransiskus Asisi Singkawang

14
Nov 2024
Kategori : Berita
Penulis : humas
Dilihat :644x

Singkawang (Kemenag) – Suasana penuh haru menyelimuti Gereja Katolik Santo Fransiskus Asisi Paroki Singkawang pada Selasa (13/11) ketika tujuh pasangan suami istri mengukuhkan perkawinan mereka secara sah menurut Gereja Katolik. Dipimpin oleh Pastor Joseph Juwono, Ofm.Cap, upacara sakral ini menjadi momen penting bagi para pasangan yang sebelumnya menikah secara adat untuk mendapatkan pengesahan dari Gereja.

Dalam tradisi Katolik, perkawinan diakui sah jika dilangsungkan dan disahkan oleh pejabat Gereja, seperti pastor paroki. Hal ini mencerminkan pentingnya sakramen perkawinan sebagai simbol kasih Kristus yang monogam dan tak terceraikan kepada Gereja-Nya. “Perkawinan bukan hanya ikatan manusiawi, melainkan juga kesaksian cinta Kristus kepada umat-Nya,” ujar Pastor Joseph dalam khotbahnya.

Upaya pengesahan ini juga membantu pasangan untuk terlibat penuh dalam kehidupan sakramental Katolik. Mereka kini menjadi bagian dari ikatan suci yang diakui oleh Gereja, membawa berkat dan dukungan bagi keluarga mereka sesuai nilai-nilai Katolik. “Dengan mengesahkan perkawinan mereka, pasangan ini turut serta memberikan kesaksian akan kasih Kristus yang tak terpisahkan,” tambah Pastor Joseph.

Gereja Katolik memandang perkawinan sebagai fondasi penting, bukan hanya untuk keluarga, tetapi juga bagi komunitas gerejawi. Oleh karena itu, melalui pengesahan ini, para pasangan diharapkan dapat menjadi contoh bagi orang lain akan pentingnya kesetiaan dalam pernikahan.

Selain itu, Elisabet Eli Yohanis, Penyelenggara Katolik, menyampaikan dukungannya kepada para pasangan yang telah disahkan dalam upacara Gereja Katolik. Ia siap membantu mereka mengurus pencatatan perkawinan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) agar dapat memperoleh pengakuan resmi dari negara. “Kami hadir untuk membantu pasangan menyelesaikan pencatatan sipil agar hak-hak mereka sebagai keluarga sah secara gereja dan negara terpenuhi,” kata Elisabet.

Pengesahan perkawinan massal ini diharapkan semakin memperkokoh keutuhan dan ketulusan dalam ikatan rumah tangga para pasangan, menjadikan mereka saksi nyata cinta Kristus di tengah-tengah masyarakat. (Vina/skw)