
Singkawang (Kemenag) – Dalam rangka menindaklanjuti kebijakan pendidikan menjelang bulan suci Ramadhan, Seksi Pendidikan Islam (Pendis) Kantor Kementerian Agama Kota Singkawang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) pada Selasa (25/02). Bertempat di Ruang Sekretariat Zona Integritas, rakor ini dipimpin langsung oleh Kasi Pendis, Hj. Rohmawati, serta dihadiri oleh seluruh Kepala Madrasah Negeri di berbagai tingkatan, tim pengawas, dan staf Seksi Pendis.
Salah satu poin utama dalam rakor ini adalah penyesuaian jadwal pembelajaran selama bulan Ramadhan. Sesuai dengan kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah, jam belajar normal di madrasah akan berlangsung hingga Rabu (26/02), dan mulai libur pada Kamis (27/02) hingga Rabu (05/03).
Selain itu, setelah konsultasi dengan Katim GTK dan berdasarkan kebijakan Kabid Penmad, diputuskan bahwa guru-guru juga akan ikut libur selama masa tersebut.
Dalam kesempatan ini, Hj. Rohmawati menekankan pentingnya menjaga keamanan madrasah selama liburan. Ia meminta para Kepala Madrasah untuk memastikan bahwa lingkungan madrasah tetap terkontrol agar tidak menjadi sasaran tindak kejahatan. “Kami mengimbau kepada seluruh Kepala Madrasah untuk tetap memantau lingkungan madrasah agar tidak ada celah bagi pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan pencurian atau tindakan kriminal lainnya,” ujar Hj. Rohmawati.
Pasca libur menyambut Ramadhan, madrasah diharapkan dapat menjalankan proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) sesuai kebijakan masing-masing. Hj. Rohmawati menekankan bahwa selama bulan suci, kegiatan pembelajaran harus lebih banyak menitikberatkan pada kajian-kajian Islam yang dapat meningkatkan keimanan dan ketakwaan peserta didik. “Madrasah bisa menyesuaikan metode pembelajaran agar siswa tetap nyaman dan semangat menjalani kegiatan belajar meskipun sedang berpuasa,” jelasnya. Selain itu, guru dan tenaga pendidik juga diimbau untuk terus memberikan dukungan dan motivasi kepada peserta didik agar mereka tetap rajin datang ke madrasah dan mengikuti pembelajaran dengan baik.
Selain membahas kebijakan Ramadhan, rakor ini juga membahas implementasi evaluasi supervisi berbasis IT melalui aplikasi MAGIS. Dalam dua pekan terakhir, aplikasi ini telah disosialisasikan di madrasah-madrasah binaan para pengawas sebagai langkah modernisasi supervisi pendidikan. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan efektivitas penggunaan teknologi dalam meningkatkan mutu pendidikan serta mengidentifikasi kendala teknis yang mungkin dihadapi.
Tak hanya itu, rakor juga membahas rencana PPKM berbasis IT yang akan menjadi bagian dari inovasi dalam pengelolaan pendidikan madrasah. Rencana ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi sistem manajemen sekolah melalui pemanfaatan teknologi digital.
Melalui koordinasi yang baik antara Kemenag, kepala madrasah, pengawas, dan tenaga pendidik, diharapkan seluruh madrasah di Singkawang dapat menerapkan kebijakan pendidikan yang lebih efektif, terutama dalam menyambut bulan suci Ramadhan serta dalam pemanfaatan supervisi berbasis digital. (MD/skw)