
Singkawang (Kemenag) – Kantor Kementerian Agama Kota Singkawang menjadi salah satu dari 514 titik lokasi pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Kementerian Agama Republik Indonesia. Proses seleksi ini tidak hanya berlangsung secara serentak di seluruh wilayah Indonesia hingga luar negeri, namun juga dipantau secara daring oleh Inspektorat Jenderal Kemenag RI untuk menjamin kelancaran dan transparansi pelaksanaannya.
Sebanyak 14 peserta mengikuti seleksi di titik lokasi Singkawang, yang dibagi ke dalam dua sesi, masing-masing diikuti oleh 7 orang peserta. Kegiatan ini dilaksanakan di Operation Room Kantor Kementerian Agama Kota Singkawang dengan dukungan penuh dari jajaran panitia lokal.
Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kemenag Singkawang, Aliyansah, didampingi staf Kepegawaian, turut melakukan pemantauan langsung selama proses seleksi berlangsung. Dalam arahannya, Aliyansah menyampaikan harapan agar para peserta memaksimalkan kesempatan ujian dengan menunjukkan kemampuan terbaik mereka.
“Ini adalah kesempatan emas untuk menjadi bagian dari ASN yang profesional dan berkualitas. Tunjukkan kemampuan, jangan sia-siakan momen ini. Pemerintah membutuhkan SDM unggul untuk melayani masyarakat dengan integritas dan kompetensi,” pesannya memberi semangat.
Semangat dan optimisme juga datang dari Kepala Biro SDM Sekjen Kemenag RI, H. Wawan Djunaedi, yang memberikan arahan secara daring kepada seluruh peserta seleksi SKTT PPPK Tahap II. Dalam paparannya, H. Wawan menekankan bahwa seleksi tahap ini berbeda dari gelombang sebelumnya.
“Kali ini, peserta yang lolos seleksi akan langsung mengisi formasi yang telah ditentukan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), berdasarkan kompetensi dan prestasi, bukan pesanan. Proses ini murni untuk menghadirkan ASN yang benar-benar layak dan siap bekerja,” tegasnya.
Pelaksanaan SKTT ini menjadi simbol komitmen Kementerian Agama dalam merekrut pegawai yang tidak hanya kompeten secara teknis, tetapi juga menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, loyalitas, dan pelayanan publik.
Dengan dukungan sistem seleksi yang akuntabel dan pengawasan ketat dari Inspektorat Jenderal, diharapkan proses rekrutmen ini akan melahirkan ASN PPPK yang menjadi motor penggerak reformasi birokrasi di lingkungan Kemenag dan memberikan kontribusi nyata dalam membangun pelayanan keagamaan yang inklusif, profesional, dan berintegritas. (Maman/skw)