Rakor Penetapan Lokasi Wakaf Produktif, Sinergi BWI dan Kemenag Singkawang Dorong Ekonomi Umat

4
Okt 2025
Kategori : Berita
Penulis : humas
Dilihat :84x

Singkawang (Kemenag) – KUA Singkawang Utara menjadi tempat berlangsungnya Rapat Koordinasi (Rakor) Rencana Penetapan Lokasi Wakaf Produktif pada Jumat (03/10). Kegiatan ini dihadiri oleh Kasi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Singkawang, Miftahul Khair, yang memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan strategis tersebut.

Menurutnya, bahwa sinergi antara BWI, Kementerian Agama, dan BPN/ATR menjadi kunci dalam mewujudkan pengelolaan wakaf yang transparan, produktif, dan berkelanjutan. “Kami sangat mendukung gerakan wakaf produktif ini sebagai wujud nyata pemberdayaan ekonomi umat. Semoga melalui koordinasi dan kerja sama yang baik, wakaf di Singkawang dapat menjadi model pengelolaan wakaf yang inspiratif bagi daerah lain,” ujarnya penuh optimisme

Dalam sambutannya, Ketua BWI Singkawang, Bulyamin Hadimin, menyampaikan rasa syukur atas terlaksananya pertemuan yang mempertemukan unsur Nazir wakaf, pengurus BWI, perwakilan Badan Pertanahan Nasional/Agraria Tata Ruang (BPN/ATR), dan Kementerian Agama Kota Singkawang.

Bulyamin menjelaskan bahwa penetapan lokasi tanah wakaf produktif harus melalui koordinasi dengan BWI Provinsi agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam implementasinya. Ia menegaskan bahwa tanah wakaf produktif sejatinya adalah tanah yang dikelola oleh Nazir dan mampu menghasilkan nilai ekonomis, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat.

“Persetujuan Nazir menjadi dasar utama dalam penetapan tanah wakaf yang dikelola secara ekonomis. Namun, lahan yang belum bersertifikat wakaf tidak dapat dijadikan wakaf produktif,” ungkapnya.

Dari hasil koordinasi, diketahui bahwa dari lima kecamatan di Kota Singkawang, hanya tiga yang memiliki lahan wakaf produktif, yaitu di Singkawang Selatan, Timur, dan Utara. Menariknya, di wilayah Singkawang Selatan terdapat lahan wakaf di Sedau yang dikelola Nazir untuk budidaya ikan air tawar dan telah berjalan selama satu tahun.

Kementerian Agama Kota Singkawang menyatakan dukungan penuh terhadap gerakan wakaf produktif yang digagas BWI Kota Singkawang. Melalui kerja sama lintas sektor dengan BPN/ATR, tanah wakaf yang masih atas nama pribadi akan segera diproses menjadi sertifikat wakaf produktif.

“Sinergi ini menjadi langkah nyata dalam mempercepat sertifikasi tanah wakaf. Tahun 2025 ini, sebanyak 27 persil tanah wakaf telah berhasil diterbitkan sertifikatnya,” terang Bulyamin.

Dengan semangat kolaborasi antara BWI, Kemenag, dan BPN/ATR, diharapkan gerakan wakaf produktif semakin berkembang sebagai salah satu upaya meningkatkan ekonomi umat Islam di Kota Singkawang. Selain wakaf uang yang telah berjalan, pengelolaan tanah wakaf produktif menjadi manifestasi nyata dari semangat pemberdayaan dan kemandirian ekonomi berbasis wakaf. (Bulyamin/skw)