Awali Tahun 2026, Kemenag Singkawang Teguhkan Komitmen Integritas ASN

7
Jan 2026
Kategori : Berita
Penulis : humas
Dilihat :98x

Singkawang (Kemenag) Kantor Kementerian Agama Kota Singkawang mengawali tahun 2026 dengan meneguhkan komitmen integritas dan profesionalisme aparatur sipil negara (ASN) melaluikegiatan Penandatanganan Pak Integritas dan Perjanjian Kinerja Tahun 2026, yang dilaksanakan padaSelasa (07/01). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Singkawang, H. Muhlis, didampingi Kepala Subbagian Tata Usaha, Aliyansah, serta dihadiri olehseluruh Kepala Seksi dan Penyelenggara, Kepala KUA Kecamatan se-Kota Singkawang, KepalaMadrasah Negeri beserta Kepala Urusan Tata Usaha, dan seluruh ASN di lingkungan Kemenag Kota Singkawang.

Penandatanganan pakta integritas diawali oleh Kasubbag TU, dilanjutkan para Kepala Seksi danPenyelenggara, Kepala KUA serta Kepala Madrasah Negeri dengan disaksikan langsung oleh KepalaKantor. Kegiatan ini menjadi penanda awal komitmen bersama seluruh jajaran Kemenag Singkawanguntuk bekerja dengan menjunjung tinggi nilai kejujuran, transparansi, dan akuntabilitas dalammenjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.

Dalam arahannya, H. Muhlis menegaskan bahwa pakta integritas bukan sekadar formalitasadministratif, melainkan janji moral dan tanggung jawab pribadi setiap ASN. Ia mengingatkan bahwasetiap jabatan memiliki potensi penyimpangan apabila tidak dilandasi integritas yang kuat.

Korupsi tidak selalu dimulai dari hal besar, tetapi sering berawal dari pembenaran kecil. Karena itu, pencegahan harus dimulai dari diri kita sendiri, dari kejujuran dalam setiap amanah yang kitajalankan,” tegasnya.

H. Muhlis juga menyoroti pentingnya pengelolaan anggaran yang patuh aturan, pelaksanaan perjalanandinas yang berlandaskan kebutuhan riil, serta penolakan tegas terhadap segala bentuk gratifikasi. Iamenekankan bahwa perjalanan dinas bukanlah penghasilan tambahan, melainkan sarana untukmemperlancar pelaksanaan tugas.

Selain itu, Kepala Kantor mengingatkan pentingnya disiplin kehadiran, kelengkapan dokumen kinerjaseperti CKH dan LKB, serta konsistensi pelaporan sebagai wujud akuntabilitas ASN. Menurutnya, kinerja yang baik harus dapat dibuktikan, tidak hanya dirasakan.

Dengan mematuhi aturan, kita akan bekerja dengan tenang, nyaman, dan terhindar dari rasa was-was. Integritas adalah kunci agar kita semua selamat, profesional, dan bermartabat,” ujarnya.

Melalui penandatanganan pakta integritas dan perjanjian kinerja ini, Kementerian Agama Kota Singkawang berharap seluruh ASN semakin solid dalam membangun budaya kerja yang bersih, melayani, dan berorientasi pada kinerja, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan pelayananpublik yang berintegritas di tahun 2026. (Humas/skw)