Evaluasi TW IV Jadi Momentum Pembenahan Perencanaan Kinerja Kemenag Singkawang

Singkawang (Kemenag) – Kantor Kementerian Agama Kota Singkawang menggelar Rapat EvaluasiKinerja dan Anggaran Triwulan IV Tahun Anggaran 2025 yang dibuka secara resmi oleh KepalaKantor Kemenag Kota Singkawang, H. Muhlis, dan dipandu langsung oleh Kasubbag Tata Usaha, Aliyansah. Rapat ini diikuti oleh seluruh Kepala Seksi dan Penyelenggara, staf perencana dankeuangan, serta turut dihadiri Kepala Madrasah Negeri dan Kepala KUA Kecamatan se-Kota Singkawang, Rabu (07/01/2026).
Rapat yang dirangkaikan dengan penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja ini menjadiforum refleksi sekaligus penguatan komitmen bersama dalam menyelaraskan target, kinerja, dananggaran, serta menyiapkan perencanaan yang lebih matang untuk tahun 2026.
Dalam arahannya, H. Muhlis menegaskan bahwa evaluasi kinerja sesuai KMA Nomor 94 Tahun 2021 dilaksanakan pada bulan Januari, dan bukan sekadar melihat angka realisasi anggaran. Menurutnya, evaluasi kinerja justru membutuhkan pendalaman karena menyangkut kesesuaian antara target yang ditetapkan, realisasi di lapangan, serta indikator kinerja yang disepakati dalam perjanjian kinerja.
“Anggaran bisa selesai dibahas dengan cepat, tetapi kinerja harus dibedah secara cermat agar tidakmenimbulkan bias capaian,” tegasnya.
Kehadiran para Kepala KUA, lanjutnya, diharapkan memberi pemahaman utuh mengenai mekanismeevaluasi, terutama program-program yang bersentuhan langsung dengan layanan keagamaan di tingkatkecamatan.
Paparan perencana menunjukkan bahwa realisasi anggaran Kemenag Kota Singkawang rata-rata mencapai 99,29 persen. Capaian ini mencerminkan pengelolaan anggaran yang baik, meskipun masihterdapat variasi antar satuan kerja. Realisasi terendah tercatat pada Bimas Islam, yang dipengaruhiefisiensi dan penyesuaian pelaksanaan program, khususnya pada PNBP dan kegiatan bimbinganperkawinan.
Namun, rapat tidak berhenti pada angka. Evaluasi kinerja menjadi sorotan utama ketika ditemukansejumlah indikator yang melampaui target secara ekstrem, bahkan mencapai ratusan hingga ribuanpersen. Kondisi ini dinilai bukan sebagai prestasi semata, melainkan sinyal bahwa penetapan target belum sepenuhnya realistis dan belum dipahami secara seragam.
Kasubbag TU, Aliyansah, menekankan bahwa target kinerja harus disusun berbasis analisis kebutuhandan data riil. Target yang terlalu rendah akan menghasilkan capaian persentase tinggi tetapi miskinmakna, sementara target yang terlalu tinggi tanpa perencanaan matang berpotensi gagal dicapai. Ia jugamengingatkan pentingnya dokumen bukti dukung sebagai dasar akuntabilitas kinerja.
Rapat ini menegaskan kewajiban seluruh unit kerja untuk menyusun rencana aksi atas PerjanjianKinerja 2026, melakukan manajemen risiko, serta menyepakati definisi dan metode pengukuran setiapindikator sejak awal. Evaluasi lanjutan disepakati akan dilakukan setelah Triwulan I 2026.
Melalui forum ini, Kemenag Kota Singkawang meneguhkan komitmen untuk membangun perencanaankinerja yang lebih realistis, terukur, dan kolaboratif, demi menghadirkan tata kelola birokrasi yang akuntabel dan layanan keagamaan yang semakin berkualitas bagi masyarakat. (Humas/skw)
