
Singkawang (Kemenag) – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Singkawang bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) menggelar rapat koordinasi di ruang Sekretariat Zona Integritas. Rapat ini dipimpin oleh Kepala Kemenag, H. Muhlis, didampingi Kasubbag TU, Aliyansah, dengantujuan memperkuat program kerukunan umat beragama serta memastikan tata kelola yang transparandan akuntabel, Senin (25/08/2025)
Kasubbag TU, Aliyansah, dalam pengantarnya menegaskan pentingnya menjaga keberlangsunganbantuan operasional FKUB yang setiap tahun dianggarkan. Menurutnya, bantuan tersebut harus tetapada demi mengokohkan peran Singkawang sebagai kota destinasi sekaligus salah satu kota paling toleran di Indonesia.
“FKUB adalah wajah kerukunan umat beragama di Singkawang. Karena itu, bukan hanyadipertahankan, tapi harus diperkuat agar komunikasi lintas umat tetap terjaga,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag H. Muhlis menekankan bahwa transparansi administrasimenjadi kunci kelancaran pencairan bantuan di tahun berikutnya.
“Dana bantuan FKUB bersifat murni tanpa potongan apapun. Namun setiap pencairan wajib diikutilaporan pertanggungjawaban yang lengkap dan sesuai juknis. Tanpa itu, pencairan tahun berikutnyabisa terhambat,” tegasnya.
Forum ini juga menjadi ruang evaluasi efektivitas program kerukunan serta perumusan strategi baruagar peran FKUB semakin optimal. Selain itu, rapat menegaskan pentingnya sinergi antara Kemenag, FKUB, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga harmoni di tengahkeberagaman.
Rapat ditutup dengan kesepakatan bersama untuk segera memperbaiki laporan keuangan tahun 2024, menyusun pertanggungjawaban lebih tertib pada 2025, serta memastikan pencairan anggaran 2026 berjalan lancar demi mendukung program kerja FKUB kedepannya.
Dengan langkah ini, Kemenag dan FKUB Singkawang menunjukkan komitmen nyata menjagapersaudaraan, merawat toleransi, dan menjadikan harmoni sebagai fondasi pembangunan di Kota Singkawang. (Humas/skw)